Selasa, 28 April 2026

Berita Pangkalpinang

2025, Polda Bangka Belitung Terbitkan 21.296 STNK

Ditlantas Polda Bangka Belitung telah menerbitkan sebanyak 21.296 surat tanda nomor kendaraan (STNK) sejak awal Januari hingga 31 Maret 2025.

Tayang:
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
Dirlantas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Hendra Gunawan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan sebanyak 21.296 surat tanda nomor kendaraan (STNK) sejak awal Januari hingga 31 Maret 2025. Penerbitan STNK sendiri ada dua yaitu STNK baru maupun perpanjang.

"Berdasarkan data yang kita miliki dan kita rekap itu jumlah STNK yang kita terbitkan, ada 21.296 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Babel, Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (28/4).

Ia menjelaskan, untuk bulan Januari, STNK kendaraan roda dua baru yang diterbitkan sebanyak 2.226 kendaraan dan perpanjangnya sebanyak 2.973 kendaraan. "Sedangkan, kendaraan roda empat STNK baru kita keluarkan sebanyak 130 kendaraan dan 1.356 STNK perpanjang," ujarnya.

Sementara, bulan Februari, STNK baru kendaraan roda dua sebanyak 2.635 kendaraan, perpanjangnya ada 2.841 kendaraan. "Untuk STNK baru kendaraan roda empat sebanyak 184 kendaraan serta perpanjang STNK sebanyak 1.304 kendaraan," jelas Hendra Gunawan.

Kemudian, di bulan Maret, jumlah STNK baru kendaraan roda dua yang dikeluarkan sebanyak 3.371, perpanjang 2.912, STNK. Sedangkan untuk kendaraan roda empat baru sebanyak 184 kendaraan dan perpanjang 1.180 kendaraan.

Pihaknya juga memastikan, mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dengan menyediakan gerai-gerai di beberapa titik lokasi. Salah satunya, pelayanan samsat drive thru yang bekerja sama dengan instansi terkait, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan roda dua maupun empat.

"Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah masyarakat, apalagi yang ingin membayar pajak kendaraan kami permudah tujuannya menambah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Babel," ujarnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved