Berita Kriminal
Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Antar Pemuda
Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berat antar pemuda, di sekitar Jembatan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip.
SIMPANG TERITIP, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berat antar pemuda, di sekitar Jembatan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (27/4) dini hari. Dari hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku utama yakni Ad (24) dan Ab (24) warga Desa Air Limau, Kecamatan Simpang Teritip.
Kanit Pidum Polres Bangka Barat, Ipda M Harits Arlianto mengatakan, peristiwa bermula ketika korban bernama Catra bersama rekannya Egi warga Desa Mayang, tengah melintas di area jembatan sekitar pukul 01.30 WIB. Tiba-tiba, korban dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal dan langsung diserang secara brutal.
"Sebelum diadang, teman pelaku sedang main-main gas motornya dan ditegur oleh korban. Motif kasusnya karena merasa tidak terima ditegur oleh korban, dan menurut keterangan pelaku, dia mabuk," kata M Harits Arlianto, Senin (28/4).
Menurutnya, antara pelaku dan korban tidak saling kenal. "Mereka ini tidak saling kenal. Karena memang korban dan pelaku ini tinggal di desa yang berbeda," ujarnya.
Diakuinya, saat itu, pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang, melukai korban dan mengakibatkan luka serius pada bagian tubuh korbannya. "Menurut keterangan dokter empat luka, tiga di area kepala satu di area punggung dan korban tidak meninggal dunia," jelasnya.
Usai kejadian, Egi segera membawa Catra yang bersimbah darah ke rumah orang tuanya. Bambang ayah korban, yang saat itu, sedang tertidur pulas langsung terbangun dalam keadaan panik. "Ia panik melihat kondisi anaknya yang terluka parah. Berdasarkan penuturan Egi, peristiwa tersebut terjadi di jembatan dan dilakukan oleh beberapa pelaku," katanya.
Tak lama kemudian, ayah korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, tak lama menerima laporan, dirinya memerintahkan Tim Buser Macan Putih Sat Reskrim dan Sat Intelkam untuk bergerak cepat. "Kami bergerak cepat karena ini menyangkut keselamatan warga. Siapa pun yang melakukan kekerasan akan kami tindak tegas. Kami pastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang setimpal," katanya.
Kedua pelaku, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bangka Barat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara barang bukti yang diamankan dari lokasi dan hasil penggeledahan meliputi 1 buah jaket hitam,1 bilah parang bergagang biru yang digunakan saat pengeroyokan, yang ditemukan tersembunyi di pondok milik keluarga pelaku. (riu)
| Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba di Mentok, Temukan 30 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Dua Tersangka Kasus Kecelakaan Tambang yang Tewaskan 7 Pekerja Dilimpahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Perempuan 32 Tahun di Pangkalpinang Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Bekuk Dua Pelaku Jaringan Sabu Lintas Kota |
|
|---|
| Pemuda Dibekuk Usai Jadi Pengedar Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250428-PENGEROYOKAN-Jajaran-Polres-Bangka-Barat-berhasil-mengungkap-kasus-pengeroyokan.jpg)