Kabar Belitung
DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan
Proses seleksi calon Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Tanjung Batu Belitong Indonesia harus berpedoman pada Perda Nomor 13 Tahun 2024.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Ketua Komisi I DPRD Belitung Suherman menegaskan bahwa proses seleksi calon Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Tanjung Batu Belitong Indonesia harus berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2024.
Ia menekankan, bahwa aturan tersebut secara tegas melarang pengangkatan calon yang pernah terlibat tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.
"Saya masih berpegang pada Perda Nomor 13 Tahun 2024. Dalam pasal 34, persyaratannya jelas, salah satunya, calon direksi tidak boleh pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah," ujar Awat, panggilan akrab Suherman, Selasa (6/5).
Ia menjelaskan, dari total 12 syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi direktur BUP, beberapa poin penting mencakup pengalaman manajerial minimal lima tahun serta berusia antara 35 hingga 55 tahun.
Selain juga tidak pernah menjadi pengurus perusahaan yang dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
Terkait munculnya calon direktur yang merupakan eks narapidana kasus korupsi, Suherman menilai hal itu secara normatif sudah bertentangan dengan perda yang berlaku.
"Kalau rekam jejaknya eks napi tipikor, ya tentu panitia seleksi maupun bupati sebagai user (pengguna) lebih tahu dan kita tidak perlu mengajari beliau. Karena beliau menjadi bupati tentunya ingin bekerja sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku," tegasnya.
Awat juga mengingatkan pentingnya posisi BUP dalam mendukung visi Bupati dan Wakil Bupati Belitung. Dimana Bupati Djoni dan Wakil Bupati Syamsir memiliki visi Belitung Maju, Inovatif, dan Berkelanjutan sebagai Maritim Kawasan Barat dengan Infrastruktur Modern untuk Menuju Masyarakat Sejahtera.
"Dalam bayangan kami, visi ini mengedepankan pembangunan pelabuhan sebagai infrastruktur strategis. Kalau pelabuhan menjadi lalu lintas pelayaran, maka peran BUP sangat vital," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembenahan manajemen dan infrastruktur kepelabuhanan adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mendorong pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan layanan logistik di Belitung.
"Karena itu, BUP perlu dipimpin oleh orang yang memiliki integritas dan memenuhi syarat sesuai regulasi. Ini penting agar visi-misi bupati bisa diterjemahkan dengan baik melalui pembangunan sektor maritim," pungkasnya. (del)
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
| Layanan Gawat Darurat PSC 119 Kembali Beroperasi 24 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Ketua-pansus-penyelesaian-permasalahan-pemanfaatan-kelapa-sawit-di-eks-lahan-PT-AMA-Suherman.jpg)