KPU Pangkalpinang Beri Waktu 5 Hari kepada Eka Mulya Putra-Radmida Dawam
KPU Kota Pangkalpinang memberikan kesempatan perbaikan bagi tim Eka Mulya Putra-Radmida Dawam untuk melengkapi kekurangan 2.688 dukungan
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang membuka tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua dalam pelaksanaan pemenuhan persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang, 14-18 Mei 2025.
Pembukaan tahapan ini dilakukan setelah berkas dukungan bakal calon (balon) perseorangan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu.
“Kesempatan penyerahan berkas perbaikan (kedua) itu dibuka selama lima hari, yakni 14 sampai 18 Mei 2025. Nanti ada verifikasi administrasi kembali, verifikasi faktual kembali. Sama dengan tahap pertama kemarin," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, Rabu (14/5/2025).
Karena itu, Sobarian berharap agar tim Eka Mulya Putra-Radmida Dawam bisa melampirkan berkas dukungan perbaikan kedua pada periode yang telah ditetapkan tersebut.
"Kami meminta dan berharap kawan-kawan tim dari Eka Mulya Putra-Radmida untuk memaksimalkan kesempatan yang masih ada," ucapnya.
Sobarian menegaskan, pasangan Eka Mulya Putra-Radmida akan dinyatakan tidak memenuhi syarat jika tidak melampirkan data perbaikan tersebut hingga 18 Mei 2025.
"Ya (kalau tidak memberikan data dukungan perbaikan kedua), artinya tidak memenuhi syarat," ucapnya.
Sebelumnya, KPU Kota Pangkalpinang menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu, berkas dukungan bakal calon (balon) perseorangan Pilkada Ulang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, belum memenuhi syarat. Hal itu sesuai dengan hasil rekapitulasi berjenjang.
Dari keseluruhan berkas yang disampaikan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, hasil verifikasi faktual kesatu menunjukkan bahwa lampiran dukungan memenuhi syarat (MS) baru mencapai 13.745 dukungan.
Jumlah ini kurang dari dukungan minimal bakal calon independen sebanyak 16.433 orang atau 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pangkalpinang. Kekurangannya sebanyak 2.688 dukungan.
KPU Kota Pangkalpinang memberikan kesempatan perbaikan bagi tim Eka Mulya Putra-Radmida Dawam untuk melengkapi kekurangan 2.688 dukungan dalam tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua.
Perwakilan Tim Pemenangan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam, Ridwan Adnan, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dukungan perbaikan untuk memenuhi kekurangan tersebut.
"Sudah kami siapkan, mungkin lebih dari 2.688 itu sudah kami siapkan. Tinggal menunggu waktunya, kita perbaiki data-data itu," kata dia, Selasa (13/5/2025). (w4)
AIPI Babel Gelar Seminar Nasional, Momentum Perbaikan Demokrasi Lokal |
![]() |
---|
Menjelang Pilkada Ulang, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Komitmen Netralitas ASN |
![]() |
---|
Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center Resmi Dibuka |
![]() |
---|
Kapolda Minta Personel Konsentrasi Amankan Pilkada 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Pangkalpinang: Jangan Rusak Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.