Berita Bangka Tengah
DPRD Bangka Tengah Setujui Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap tiga raperda.
KOBA, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan akhir fraksi terhadap tiga raperda dalam masa persidangan II tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Rabu (14/5).
Ketiga raperda ini di antaranya, raperda perubahan kedua atas perda Kabupaten Bangka Tengah nomor 15 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa secara serentak. Lalu, raperda penyelenggaraan pendidikan inklusif dan raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Bangka Tengah nomor 16 tahun 2018 tentang Badan Pemusyawaratan Desa.
Berdasarkan tiga raperda yang disampaikan, hanya satu yang disetujui DPRD Bangka Tengah agar disahkan, yaitu raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif. Sedangkan, dua raperda lainnya belum bisa disahkan menjadi perda, karena belum adanya peraturan kementerian atau surat keputusan bersama.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, dengan telah disetujui raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif, maka menambah semangat dunia pendidikan. "Masing-masing anak punya karakteristik sendiri, dengan perda pendidikan inklusif ini, semua akan mendapatkan pelayanan pendidikan yang sama," kata Algafry Rahman.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif adalah tidak adanya perbedaan latar belakang. "Pemkab Bangka Tengah harus menjamin pendidikan yang layak kepada masyarakat," jelas Batianus.
Batianus berpesan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemkab Bangka Tengah bisa menjadi bahan evaluasi. "Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya, sedangkan untuk dua raperda lainnya ditunda pengesahannya untuk dibahas pada masa sidang berikutnya," katanya. (w6)
| Kepala Desa Namang Raih Penghargaan IADR Awards 2025 |
|
|---|
| Kemenag Gandeng Kantor Pertanahan Beri Kepastian Hukum Aset Tanah Wakaf di Bangka Tengah |
|
|---|
| 3 Desa Sasaran Praktik Lapangan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang |
|
|---|
| Perkuat Layanan Keuangan, Pemkab Bangka Tengah Tandatangani Kesepakatan dengan BSI |
|
|---|
| Pemkab Bangka Tengah Perkuat Koordinasi Tim PPED |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250430-Algafry-Rahman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.