Berita Belitung

Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Pantai Gusong Bugis

Polres Belitung melaksanakan penertiban serta imbauan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan lindung, Desa Juru Seberang.

IST/Dokumentasi Humas Polres Belitung
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL - Personel gabungan Polres Belitung menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Pantai Gusong Bugis, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (15/5/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Belitung melaksanakan penertiban serta imbauan terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Hutan lindung, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan pada Kamis (15/5).

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol M Irsan Sihotang dengan melibatkan 60 personel gabungan. Rombongan langsung menuju kawasan pantai, akses jalan menuju Desa Juru Seberang, serta jalur tanah yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 unit mesin air merk Louncin LC Power 9PK, 1 buah selang 3 dim, 2 buah pipa spiral 3 dim, 1 buah pipa paralon setengah dim, 1 buah drum belah dan 3 buah terpal ukuran 4x6 meter (2 biru, 1 oranye). Selain itu, turut diamankan 4 buah karpet alas kaki, 2 buah mata rajuk, 2 set alat tambang, 1 buah jeriken 20 liter, 1 buah jeriken 5 liter dan 3 buah ember warna hitam. 

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. 

"Kami akan terus mengambil langkah tegas dan terukur demi menjaga kelestarian ekosistem serta menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Belitung," ujar Sarwo Edi Wibowo.

Kabag Ops Polres Belitung, Kompol M Irsan Sihotang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya nyata pihak kepolisian dalam merespons cepat informasi dan laporan masyarakat. "Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial," ujarnya. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved