Berita Pangkalpinang
SPMB Tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2025/2026, Siswa Bisa Registrasi Akun
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini telah mengeluarkan petunjuk teknis terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Darlan terkait SPMB yang merupakan perubahan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Untuk saat ini baru masuk pra SPMB, mereka boleh registrasi akun, lalu verifikasi data siswanya hingga input raport semester 1-5," ujar Darlan, Senin (26/5).
Untuk SPMB jenjang SMA, tahap 1 pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi tanggal 10 hingga 12 Juni 2025. Untuk tahap dua, pendaftaran jalur domisili dan mutasi tanggal 19, 20, 23, dan 24 Juni 2025.
Lalu untuk jenjang SMK tahap 1 pendaftaran jalur Afirmasi tanggal 10 hingga 12 Juni 2025. Sedangkan, tahap dua pendaftaran jalur reguler dan mutasi tanggal 19, 20, 23, dan 24 Juni 2025.
Darlan mengatakan untuk jalur domisili, yakni memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru. "Imbauan orang tua siapkanlah berkas-berkas, termasuk KK harus akurat. Jangan sampai sudah pindah tiga tahun di Girimaya, tapi KK masih di Gerunggang. Ini sering terjadi protes seperti ini, padahal KK belum diupdate. Kami tidak bisa terima, karena kami berdasarkan KK," tuturnya.
Untuk jalur afirmasi yakni memiliki kartu keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu, dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. "Afirmasi ini hanya dari keluarga tidak mampu, masuk DTKS, PKH dan kartu program Indonesia pintar," jelasnya.
Lebih lanjut untuk jalur prestasi, Darlan mengatakan sesuai Juknis, yakni memiliki prestasi yang telah divalidasi oleh instansi penyelenggara. "Untuk prestasi akademik bidang sains, teknologi, riset dan inovasi melampirkan piagam juara dan surat keputusan pemenang. Prestasi nonakademik dapat berupa prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan kepramukaan melampirkan piagam juara dan surat keputusan pemenang. Lalu ada juga, prestasi di bidang keagamaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) hingga Hafidz Qur'an," jelasnya.
Sementara itu untuk jalur mutasi yakni jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili, karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan bagi anak tenaga kependidikan yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua bertugas.
"Surat penugasan dari instansi yang mempekerjakan, paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB. Lalu surat penugasan orang tua, sebagai guru dan tenaga kependidikan," ungkapnya. (riz)
| Porseni Bhayangkara 2026, Kapolda Gelorakan Semangat Sportivitas |
|
|---|
| Kaji Dokumen Policy Brief Mangrove, KKMD Babel Berupaya Tingkatkan Kualitas Hutan Mangrove |
|
|---|
| SMPN 7 Pangkalpinang Toreh Prestasi Nasional |
|
|---|
| Sambut Penerbangan Internasional Singapura-Belitung, Babel Usulkan Penyusunan Paket Wisata Terpadu |
|
|---|
| Ratusan Polisi Babel Ikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250526-Darlan.jpg)