Kamis, 11 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Polisi Beri Pendampingan Psikologi Korban Pencabulan Pimpinan Pondok Pesantren

Kepolisian Sektor Payung, Kabupaten Bangka Selatan memberikan pendampingan psikologi terhadap korban tindak pidana pencabulan.

Tayang:
Dokumentasi Marto Sudomo
RAPAT MUSPICAM - Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo ketika memimpin rapat Muspicam di Kecamatan Payung, Rabu (28/5/2025) kemarin. Rapat tersebut dilakukan guna menindaklanjuti dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan Ponpes di Kecamatan Payung. 

PAYUNG, BABEL NEWS - Kepolisian Sektor Payung, Kabupaten Bangka Selatan memberikan pendampingan psikologi terhadap korban tindak pidana pencabulan. Diketahui lebih dari satu orang santri laki-laki menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) ilegal di Kecamatan Payung. Pencabulan dilakukan oleh pimpinan Ponpes yakni MG alias G (40) sejak awal tahun 2024.

Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo mengatakan pendampingan dilakukan langsung oleh tim psikologi dari Polda Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini sebagai tindaklanjuti dan atensi Kapolda, Irjen Pol Hendro Pandowo agar kepolisian memberikan pendampingan secara menyeluruh. Baik secara pengobatan maupun pemulihan psikis terhadap para korban pada kasus tersebut.

"Semoga lewat pendampingan ini bisa memberikan motivasi kepada anak-anak yang telah menjadi korban pencabulan," kata Marto Sudomo, Jumat (30/5).

Marto Sudomo membeberkan terdapat tujuh orang anak yang diberikan pendampingan. Pendampingan psikolog dilakukan untuk membantu korban dalam mengatasi gangguan kesehatan mental yang lebih serius. Mulai dari depresi berat hingga gangguan kecemasan yang parah. 

Mengingat rata-rata korban dalam perkara kejahatan seksual ini merupakan anak-anak rentang usia sembilan sampai 14 tahun. Sehingga lewat pendampingan dilakukan korban dapat memulihkan kondisi psikologisnya. 

Termasuk mengurangi dampak trauma dan memampukan mereka untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari secara normal. Pendampingan psikolog dapat membantu memastikan kondisi psikologis korban tercatat dengan baik dan dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan.

"Sehingga anak-anak yang menjadi korban bisa memiliki motivasi dan mengembalikan mental mereka. Agar dapat kembali menjalani kehidupan seperti biasanya tanpa adanya rasa trauma akibat kejadian tersebut," jelas Marto Sudomo.

Tidak hanya pendampingan lanjut dia, pihaknya telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas agar rutin melakukan sambang terhadap para korban pencabulan. Agar para korban tidak mendapatkan perlakuan diskriminatif ataupun menjadi korban perundungan. Bahkan unit intelkam turut memantau perkembangan Ponpes milik tersangka yang saat ini tak lagi ada aktivitas.

Pasalnya berdasarkan hasil musyawarah pimpinan kecamatan (Muspicam) masyarakat hingga para santri masih berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan di yayasan itu, namun ada rasa trauma. Keberadaan yayasan masih diinginkan oleh masyarakat sekitar. 

Oleh karena itu, kepolisian akan terus melakukan koordinasi lanjutan untuk menemukan solusi terbaik bagi para santri. "Kami inginkan pendidikan para santri maupun santriwati tidak terganggu," jelasnya.

Kabag Psikologi Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Dwi Nuryanto menyebut pendampingan dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polri. Pendampingan ini membantu menjaga kesehatan mental korban serta mendukung pemulihan trauma. 

Sehingga diharapkan para korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal dan tidak menjadi korban kedua kalinya. "Fokus kami ini adalah mendampingi adik-adik agar nantinya memberikan motivasi dan memberikan perubahan pada ke depannya," katanya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved