Senin, 20 April 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Minta Waspada Investasi Bodong

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal termasuk pinjaman online.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal termasuk pinjaman online (Pinjol). Sebab, keduanya makin marak beredar seiring kemajuan teknologi. Praktik ilegal tersebut diklaim mampu merugikan masyarakat akibat tingginya bunga pinjaman hingga penipuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto mengatakan, belakangan ini kekhawatiran masyarakat meningkat akibat maraknya kasus investasi bodong di tengah masyarakat. Beberapa di antaranya, menggunakan skema ponzi yang merugikan banyak pihak. 

Ponzi yakni membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menerima tawaran investasi," kata Yuri Siswanto, Senin (2/6).

Yuri Siswanto menerangkan guna mengantisipasi permasalahan tersebut masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi pada otoritas jasa keuangan (OJK). Termasuk mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan. 

Misalnya menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa menjamin risiko dan memberikan tekanan agar segera menyetorkan dana. "Penting bagi kita semua untuk mengenali ciri-ciri investasi bodong agar tidak menjadi korban," ujar Yuri Siswanto.

Dirinya mengingatkan ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat untuk menghindari jebakan investasi ilegal. Selalu pastikan untuk menanyakan izin investasi tersebut. Lakukan pengecekan dan penelitian terhadap informasi yang diberikan. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar, dan konsultasikan terlebih dahulu kepada instansi resmi yang menangani urusan investasi di daerah. "Hati-hati, pelajari lebih dulu dan jangan ragu untuk bertanya kepada ahlinya sebelum berinvestasi," ucapnya.

Yuri Siswanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk penipuan investasi. Dengan mengenali ciri-cirinya dan melakukan langkah-langkah pencegahan, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.

"Terpenting tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal dan memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan," kata Yuri Siswanto. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved