Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid SMA yang memiliki prestasi dengan kuota sebesar 30 persen dari daya tampung, terdiri atas 60 persen prestasi akademik dan 40 persen prestasi nonakademik. Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali, dengan kuota sebesar 5 persen pemeringkatan berdasarkan jarak domisili dan usia yang lebih tua.
Darlan mengungkapkan salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut, yakni dengan mengarahkan ke sekolah swasta. Namun di sisi lain, pihaknya juga berharap, peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta.
"Tentunya kita harap sekolah swasta juga jangan hanya menarik siswa baru saja, tapi kualitas tidak diperhatikan. Pemerintah masih memberikan subsidi kepada sekolah swasta, melalui BOS, APBN dan APBD juga ada," ungkapnya. (riz)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.