Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Berencana Tinjau Kembali Perda Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah.

Hal ini menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap pencemaran lingkungan akibat sampah plastik yang belum tertangani secara optimal.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan, saat ini hanya sekitar 20 persen sampah plastik yang dapat diolah.

Sisanya berakhir mencemari lingkungan, terutama di wilayah perkotaan.

"Untuk itu, kami, Pemkot Pangkalpinang akan berkolaborasi dengan DPRD guna meninjau kembali Perda Pengelolaan Sampah agar lebih adaptif terhadap kondisi dan tantangan saat ini," kata Mie Go kepada awak media usai penanaman pohon bersama di kawasan Taman Dealova, Pangkalpinang, Kamis (5/6/2025).

Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berencana mengusulkan lahirnya perda baru yang secara tegas mengatur pembatasan, bahkan pelarangan, penggunaan plastik sekali pakai.

"Ke depan, kita ingin punya payung hukum yang kuat untuk mendorong masyarakat lebih sadar dan aktif mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," ujar Mie Go.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menekankan pentingnya edukasi lingkungan sejak dini.

Menurut Mie Go, sosialisasi mengenai pengelolaan sampah, khususnya bahaya sampah plastik, akan digencarkan di dunia pendidikan, mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Anak-anak harus dikenalkan pada fakta dampak buruk sampah agar tumbuh kesadaran sejak dini. Edukasi lingkungan harus jadi bagian dari pola pikir generasi mendatang," kata Mie Go.

Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut dia, juga akan memaksimalkan kembali fungsi bank sampah yang sudah ada di beberapa titik.

Program bank sampah diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

"Momentum Hari Lingkungan ini adalah ajakan untuk gotong royong. Kita perlu sadar bahwa bumi tidak membutuhkan kita, tetapi kita yang butuh bumi. Gerakan kolektif harus dimulai sekarang," tutur Mie Go. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved