Berita Bangka Barat
Server Pendaftaran Online Murid Baru di Bangka Barat Terhambat, Henky: Bertahap Diperbaiki
Pendaftaran dan verifikasi berkas penerimaan murid baru jenjang SD-SMP di Kabupaten Bangka Barat, telah dilakukan sejak 26 Mei hingga 20 Juni 2025.
MENTOK, BABEL NEWS - Pendaftaran dan verifikasi berkas penerimaan murid baru (PMB) 2025/2026 jenjang SD-SMP di Kabupaten Bangka Barat, telah dilakukan sejak 26 Mei hingga 20 Juni 2025.
Pelaksanaan mekanisme pendaftaran dilakukan secara dalam jaringan atau daring melalui link https://pmb.bangkabaratkab.go.id. Namun, pada pembukaan pendaftaran beberapa waktu lalu, server pendaftaran susah diakses sehingga dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bangka Barat, Henky Wibawa mengakui, di awal pendaftaran sempat terjadi hambatan di sistem pendaftaran online karena banyaknya yang mendaftar. "Untuk online maklumlah, proses pendaftaran servernya satu pintu, dengan ribuan akses. Itu sambil bertahap kita perbaiki dan layani," kata Henky Wibawa, Selasa (10/6).
Ia memastikan, seleksi penerimaan murid baru, bakal terus berjalan dan pihaknya bakal memberikan sejumlah alternatif. Sehingga semua anak-anak usia sekolah di Bangka Barat dapat bersekolah. "Nanti tetap akan ada proses seleksi akan diberikan alternatif semuanya bisa tertampung, tidak ada yang tidak sekolah," katanya.
Diketahui kuota atau daya tampung penerimaan murid baru jenjang pendidikan dasar (SD-SMP) di Kabupaten Bangka Barat tahun pelajaran 2025/2026 telah disediakan. Jumlahnya untuk SD, sebanyak 5.074 siswa dengan 179 rombel, jenjang SMP sebanyak 3.428 siswa dengan 105 rombel.
"Jadi proses sudah dimulai, semua masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online, terkait pendaftaran di beberapa sekolah, katakanlah melebihi dari daya tampung, itu sah saja terjadi. Tetapi semua proses akan berjalan dan diseleksi sesuai ketentuan," jelasnya.
Ia menjelaskan, dinas pendidikan telah menyiapkan sejumlah jalur penerimaan murid baru yang dapat dilakukan oleh orang tua siswa. "Terutama di SD kita kan melihat pendaftaran sesuai kriteria apa, pertama pakai domisili, jalur afirmasi, siswa kurang mampu ataupun disabilitas, kemudian perpindahan dinas mutasi orang tua. Itu kalau di SD ada tiga, kemudian yang SMP ada empat ditambah dengan jalur prestasi," ujarnya.
Ia berharap, masyarakat memahami aturan dan pemerintah daerah telah menyiapkan sekolah yang jaraknya lebih dekat dengan tempat tinggal. "Pemerintah berupaya menyelenggarakan pendidikan ini, secara merata semua sekolah kualitas sama, tidak ada istilah sekokah favorit. Harapan semuanya harus bisa ditampung di setiap sekolah di Kabupaten Bangka barat," katanya.
Dirinya menambahkan, untuk masyarakat yang kesulitan, dapat melakukan pengaduan/melaporkan pelanggaran dalam pelaksanaan PMB ke posko pengaduan di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat atau melalui layanan pengaduan dengan nomor HP 082269031169 atau melalui alamat email dikpora@ymail.com. (riu)
Kapolres Bangka Barat Buka Perkemahan Tradisi Anggota Saka Bhayangkara |
![]() |
---|
Program MBG di Bangka Barat Baru Berjalan di Satu Kecamatan |
![]() |
---|
Markus Sampaikan Rancangan RAPBD 2026, Bangka Barat Defisit Rp21,95 Miliar |
![]() |
---|
Rahmat Sutomo dan Marlita Sahara Harumkan Nama RSUD Depati Bahrin Bangka |
![]() |
---|
Siswa SDN 22 Mentok Gelar Market Day, Latih Jiwa Wirausaha Sejak Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.