Senin, 27 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pangkalpinang Fokus Dongkrak PAD, Gali Potensi Pajak dan Retribusi

Pendapatan asli daerah Kota Pangkalpinang diproyeksikan mengalami penurunan dari Rp236,67 miliar menjadi Rp233,35 miliar.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
TANDA TANGANI NOTA KESEPAKATAN - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza menandatangani nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (16/6/2025). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang dan DPRD Pangkalpinang menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.

Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (16/6/2025).

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses panjang pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

“Nota kesepakatan ini merupakan wujud kolaborasi dan komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran daerah berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Unu.

Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut Unu, akan menjalankan tiga strategi utama dalam mengelola APBD Perubahan 2025.

Pertama, optimalisasi pendapatan daerah.

Pemerintah daerah akan fokus pada peningkatan PAD, menggali potensi pajak dan retribusi, serta memperluas basis penerimaan baru dengan tetap menjaga kesadaran dan kemudahan pembayaran dari wajib pajak.

Kedua, reformasi belanja daerah. Dalam hal ini, belanja akan diarahkan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Setiap belanja harus berdampak nyata dan hindari pemborosan.

Ketiga, pengelolaan pembiayaan yang produktif.

Pemerintah daerah akan menggunakan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan pembiayaan serta mengoptimalkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit dan membiayai program strategis.

"Pentingnya inovasi dalam perencanaan anggaran serta perlunya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan melalui program corporate social responsibility (CSR)," ujar Unu.

Dengan telah disepakatinya Perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera menyusun nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Harapannya, instrumen ini mampu menjawab tantangan fiskal yang dihadapi daerah di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.

"Semoga semangat kebersamaan ini menjadi fondasi kuat untuk melangkah ke depan, menjadikan Pangkalpinang lebih maju, inklusif, dan sejahtera," tutur Unu.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved