Berita Bangka Selatan
Bakuda Kolaborasi dengan Kejari Optimalkan PAD
Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, terus memaksimalkan upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
TOBOALI, BABEL NEWS - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, terus memaksimalkan upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Caranya lewat program perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan. Baik dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bakuda Kabupaten Bangka Selatan, Netty Herawati mengatakan, kerja sama dilakukan merupakan salah satu upaya preventif dan meminimalisir kesalahan. Terutama dalam mengemban dan melaksanakan kegiatan pemerintahan yang dilakukan sehari-hari. Termasuk dalam mendongkrak PAD dari sektor pajak dan retribusi agar dapat tercapai target pada tahun 2025 ini.
"Perjanjian kerja sama ini terkait bantuan hukum, bukan hanya mengenai PAD. Tetapi seluruh kegiatan yang ada kaitanya di badan keuangan daerah," kata Netty Herawati, Selasa (17/6).
Netty Herawati menilai kerja sama ini sangat penting guna menjalin sinergitas bagi pemerintah. Dengan begitu eksekutif bisa mendapatkan pendampingan hukum dalam melaksanakan tugas pemerintahan agar sesuai dengan aturan dan tertib administrasi. "Harapan kami pertama terjalin komunikasi yang baik dengan pihak kejaksaan. Termasuk yang menjadi pekerjaan rumah selama ini bisa terselesaikan," jelas Netty.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Hendri Yanto mengungkapkan, ruang lingkup kesepakatan bersama ini terdiri dari pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara. Untuk mewakili Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan pemerintah desa berdasarkan surat kuasa khusus. Baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.
"Lewat kerjasama hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini, diharapkan dapat menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara dalam upaya meningkatkan penerimaan PAD dari sektor pajak daerah," sebut Hendri Yanto.
Ke depan apabila ditemukan ada wajib pajak dan pelaku usaha yang belum atau tidak membayar pajak maka akan dilakukan upaya lanjutan. Bida dengan memberikan edukasi hingga pemahaman dengan cara mediasi. Tak menutup kemungkinan diperlukan tindakan yang lebih lanjut berupa pemberian sanksi. (u1)
Kapolres Bangka Selatan Ajak Siswa Ciptakan Situasi Nyaman di Sekolah |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Desa Jeriji Jadi Desa Cantik |
![]() |
---|
Damkar Bangka Selatan Petakan Kecamatan Rawan Karhutla |
![]() |
---|
KONI Bangka Selatan Lakukan Rakerkab 2025, Debby: Bangkitkan Semangat Olahraga |
![]() |
---|
Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung Sudah Pindah Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.