Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Bersiap Jalani Audit SPBE

Audit SPBE sendiri dinilai sebagai bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di era digital.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
PERSIAPAN AUDIT SPBE - Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go (paling kiri), memimpin rapat persiapan pelaksanaan audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang rapat sekda, kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (18/6/2025). Mie Go mengatakan, audit SPBE merupakan bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di era digital. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat persiapan pelaksanaan audit sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Rabu (18/6/2025), di ruang rapat sekretaris daerah, lantai 1, kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Audit SPBE sendiri dinilai sebagai bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di era digital.

Usai memimpin rapat, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan, audit SPBE merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kita ingin mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel," ujarnya.

Mie Go menyebutkan, audit SPBE akan dilakukan oleh dua perangkat daerah, yakni Inspektorat Kota Pangkalpinang serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Inspektorat akan menilai efektivitas dan efisiensi implementasi SPBE, sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika akan mengkaji kesesuaian pelaksanaan SPBE dengan standar yang telah ditetapkan secara nasional.

Audit SPBE, lanjut Mie Go, dilaksanakan untuk mencapai beberapa tujuan strategis, di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan akuntabel. 

Kemudian, meningkatkan keamanan, keandalan, dan kinerja infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), meningkatkan kualitas dan keamanan aplikasi pemerintahan digital, serta meningkatkan mutu sistem SPBE secara keseluruhan, sekaligus melindungi data sensitif dari potensi akses tidak sah.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil meraih indeks SPBE sebesar 3,81, yang dikategorikan sebagai "sangat baik" oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas sistem pemerintahan berbasis elektronik di seluruh perangkat daerah. Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya evaluasi demi perbaikan berkelanjutan," tutur Mie Go.

Lebih lanjut, dia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk aktif berkolaborasi dan berkomitmen dalam mendukung proses audit SPBE agar hasil yang diperoleh dapat menjadi fondasi dalam penguatan digitalisasi birokrasi di Pangkalpinang. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved