Berita Bangka Tengah
Pemkab Bangka Tengah Bakal Reklamasi Eks Tambang
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berencana melakukan reklamasi lahan bekas tambang di wilayahnya.
KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berencana melakukan reklamasi lahan bekas tambang di wilayahnya. Reklamasi difokuskan ke lahan bekas tambang yang dianggap memiliki potensi strategis bagi tata ruang daerah.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan, Pemkab Bangka Tengah akan mereklamasi lahan bekas tambang di wilayah IUP PT Timah di kawasan kompleks Perkantoran Pemkab Bangka Tengah.
Diakuinya, pihaknya sudah berdiskusi secara intens dengan Manajemen PT Timah agar mendapatkan kepastian rencana reklamasi. Diskusi dilakukan secara intens agar proses reklamasi lahan bekas tambang dapat selesai sebelum enam bulan dan dapat dimanfaatkan lagi seperti sedia kala.
Ia menjelaskan, reklamasi akan dilakukan di blok 2 dan 3 lahan bekas tambang dengan wacana akan dilakukan pembangunan fasilitas umum seperti lintasan lari. "Harapan kami, dalam jangka waktu enam bulan, proses ini dapat selesai segera dan bisa dimanfaatkan kembali," kata Efrianda, Rabu (18/6).
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro mengatakan, reklamasi hanya dilakukan ketika potensi tambang sudah dipastikan habis. Ia menegaskan, tidak boleh ada potensi tambang timah yang tersisa ketika masuk dalam tahap reklamasi.
"Kami targetkan, tiga bulan selesai untuk penambangan, karena volume material yang dapat ditambang sekitar 79,5 ribu meter kubik," kata Nur Adi Kuncoro. (w6)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250604-Wakil-Bupati-Bangka-Tengah-Efrianda.jpg)