Berita Bangka

KPU Tetapkan 242.582 DPT Pilkada Bangka

KPU Kabupaten Bangka menetapkan sebanyak 242.582 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka. 

Bangkapos.com/Deddy Marjaya
HASIL REKAPITULASI DPT -- Ketua KPU Bangka Sinarto didampingi anggota KPU Bangka menyerahkan hasil Rekapitulasi DPT Kabupaten Bangka untuk Pilkada Ulang 2025 kepada perwakilan partai Selasa (24/5/2025). 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menetapkan sebanyak 242.582 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kabupaten Bangka

Hal ini diketahui setelah adanya hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemilih Tetap Pemilihan Ulang 2025 Kabupaten Bangka yang digelar di Ruang Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Selasa (24/6).

"Hasil penetapan DPT Kabupaten Bangka untuk Pilkada Ulang 2025 sebanyak 242.582 pemilih, terdiri dari 123.983 pemilih laki-laki dan 118.599 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Bangka, Sinarto.

Berdasarkan rekapitulasi, Kecamatan Sungailiat memiliki jumlah terbesar dalam DPT sebanyak 70.061 pemilih. Disusul Kecamatan Belinyu sebanyak 37.933 pemilih dan di urutan ketiga Kecamatan Mendo Barat sebanyak 36.773 pemilih. 

Selanjutnya, Kecamatan Pemali 25.552 pemilih, Kecamatan Merawang 22.441 pemilih, Kecamatan Riausilip 21.489 pemilih, Kecamatan Puding Besar 14.462 pemilih dan Kecamatan Bakam 13.811 pemilih. 

Sinarto mengakui, ada kenaikan jumlah DPT jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2024. "Terjadi kenaikan sebanyak 4.652 pemilih dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2025 Kabupaten Bangka," kata Sinarto.

Sedangkan, untuk TPS yang akan digunakan dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 sebanyak 459 TPS tersebar di 81 desa dan kelurahan. (die)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved