Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Mulai Proses Peralihan 11 Faskes Jadi BLUD
Pemkab Bangka Selatan memastikan peralihan status fasilitas pelayanan kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah sesuai jalur.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan peralihan status fasilitas pelayanan kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah sesuai jalur. Sejumlah persyaratan substantif, teknis dan administratif telah dilakukan agar pelayanan kesehatan di daerah itu kian optimal. Lewat penerapan BLUD mampu merespon kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Eddial Bustami mengatakan, terdapat 13 fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang terus dioptimalkan pelayanannya.
Dari jumlah itu 11 fasilitas pelayanan kesehatan kini tengah diupayakan peningkatan status. Sebelumnya berstatus sebagai unit pelaksana teknis daerah (UPTD) ditingkatkan menjadi BLUD. "Insya Allah, persiapan (Peralihan fasilitas kesehatan menjadi BLUD) pada tahun 2025 ini sudah berjalan sesuai jalur," kata Eddial Bustami di Toboali, Kamis (26/6).
Menurutnya, dua dari 13 fasilitas kesehatan yang ada telah berstatus BLUD, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh dan RSUD Kriopanting. Sedangkan 10 Puskesmas dan satu laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) masih berstatus UPTD dan diupayakan berubah BLUD. Tahapan peralihan telah dilakukan sejak akhir tahun 2024 dan masih berlangsung hingga saat ini.
"Insya Allah tahun ini persiapan akan selesai. Mudah-mudahan kita bisa launching BLUD di akhir tahun 2025, artinya berharap lebih cepat," jelas Eddial Bustami.
Dirinya berharap, saat penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) seluruh 11 UPTD bisa memiliki rumah sendiri dalam sistem perencanaan daerah. Dalam penerapan BLUD nantinya sambung dia, tidak mencari keuntungan alias nonprofit.
BLUD merupakan lembaga pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. BLUD dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas.
"Tujuan BLUD adalah mencapai efisiensi dan efektivitas dalam penempatan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun dana lain seperti kapitasi JKN," kata Eddial Bustami. (u1)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.