Selasa, 21 April 2026

Berita Bangka Tengah

2025, Realisasi Pajak Bangka Tengah Capai Rp26,8 M

BPPRD Kabupaten Bangka Tengah mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juni 2025 telah mencapai Rp26,8 miliar.

Bangkapos.com/Sela Agustika
Sekretaris BPPRD Bangka Tengah, Ahmad Muslimin. 

KOBA, BABEL NEWS - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bangka Tengah mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juni 2025 telah mencapai Rp26,8 miliar. Jumlah ini setara dengan 29 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp86 miliar.

Sekretaris BPPRD Bangka Tengah, Ahmad Muslimin mengatakan, ada tiga sektor penyumbang terbesar sektor pajak di Bangka Tengah hingga Juni 2025. Di antaranya, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) khususnya sektor ketenagalistrikan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), serta pajak restoran.

Dari ketiga sektor tersebut, PBJT ketenagalistrikan menjadi penyumbang terbesar dengan capaian sebesar Rp8,8 miliar. "Sementara untuk PBB tahun 2025 baru ditetapkan di 1 juni 2025. Sehingga belum kelihatan realisasinya. Dan kami optimistis target tahun ini bisa tercapai walaupun tidak 100 persen mengingat kondisi saat ini," ungkap Muslimin, Rabu (2/7).  

Meski capaian saat ini masih rendah, Muslimin menjelaskan pihaknya terus melakukan berbagai terobosan guna mengoptimalkan pencapaian target pajak tahun ini. Langkah-langkah strategis seperti reklasifikasi nilai jual objek pajak (NJOP), validasi dan pemutakhiran data objek pajak, serta peningkatan kanal pembayaran terus digencarkan.

"Kami juga menambah alat perekam transaksi di tempat usaha untuk mendeteksi langsung potensi pajak, serta memperkuat regulasi dan koordinasi dengan OPD terkait, khususnya dalam pendataan wajib pajak," kata Muslimin.

Diakuinya, digitalisasi sistem pembayaran juga menjadi fokus utama BPPRD, agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan kewajiban perpajakannya tanpa harus repot datang langsung ke kantor pelayanan.

"Untuk kesadaran wajib pajak masyarakat mulai meningkat, tapi memang masih perlu dorongan. Apalagi kondisi ekonomi sekarang menjadi salah satu penyebab masyarakat belum maksimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Karena itu kami juga rutin turun ke lapangan untuk sosialisasi dan menggali potensi pajak ini," ujarnya. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved