Rabu, 22 April 2026

Berita Bangka Selatan

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Oplah Sawah di Desa Rias, Polisi Panggil 36 Orang

Puluhan orang yang menjadi ketua kelompok tani (Poktan) di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dipanggil oleh aparat kepolisian.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Puluhan orang yang menjadi ketua kelompok tani (Poktan) di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, dipanggil oleh aparat kepolisian setempat. Pemanggilan mereka dilakukan atas kisruh dugaan pemotongan dana optimalisasi lahan (Oplah) yang dilakukan oleh sejumlah pengurus Poktan beberapa waktu lalu. 

Di mana sejumlah petani menjadi korban pemotongan dana oplah sebesar Rp25.000 per petak sawah. Hasilnya dana oplah yang seharusnya diterima petani sebesar Rp900.000 menjadi Rp800.000 per hektare sawah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 36 orang terkait pemotongan dana oplah. Mereka terdiri dari 35 ketua Poktan dan satu orang ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan). Pemanggilan dilakukan beberapa hari lalu setelah kepolisian menerima aduan mengenai dugaan pemotongan dana oplah.

"Benar, Satreskrim Polres Bangka Selatan melakukan pemanggilan terhadap ketua Poktan dan Gapoktan di Desa Rias," kata Raja Taufik Ikrar Bintani, Kamis (3/7).

Raja Taufik Ikrar Bintani memaparkan pemanggilan ditujukan untuk meminta keterangan kepada ketua Poktan dan Gapoktan. Pemanggilan ini penting untuk mengungkap fakta-fakta terkait kisruh yang terjadi. Sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan lancar. 

Pasalnya penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemotongan dana oplah yang dialami sejumlah petani di Desa Rias. Kepolisian akan turut melakukan pengawasan serta mendalami kebenaran informasi tersebut. Kepolisian ingin informasi tersebut tidak bias dan masyarakat dapat mengetahui kebenarannya.

"Kita mintai keterangan mereka, apakah benar ada potongan uang bantuan dana oplah yang informasinya dipotong," ujar Raja Taufik Ikrar Bintani.

Meskipun begitu penyidik tindak pidana korupsi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemotongan dana oplah petani. Apabila memang terbukti dan penyidik mendapatkan unsur pidana, maka kasus tersebut akan ditindak sesuai aturan hukum berlaku. Sehingga bantuan pemerintah untuk petani dapat dirasakan manfaatnya secara keseluruhan.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Jika sudah ada hasilnya akan segera kami sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, memastikan dugaan pemotongan dana optimalisasi lahan (Oplah) kepada para petani di Desa Rias, Kecamatan Toboali hanyalah miskomunikasi. Keputusan tersebut didapatkan usai jajaran komisi II dan III melakukan pertemuan dengan ketua kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kantor Desa Rias, Selasa (1/7). Dipastikan saat ini permasalahan tersebut telah terselesaikan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Dian Sersanawati mengatakan, pekan kemarin jajarannya mendapatkan aduan dari masyarakat petani ihwal dugaan pemotongan dana oplah di Desa Rias. Sejumlah petani mendapatkan potongan dana senilai Rp25.000 untuk setiap petak sawah yang diikutsertakan dalam program oplah. 

Dampaknya dana oplah seharusnya diterima petani sebesar Rp900.000 per hektare, hanya didapatkan senilai Rp800.000 per hektare. "Saat ini masalah tersebut sudah selesai. Hanya terjadi miskomunikasi antara petani dengan Poktan maupun Gapoktan di Desa Rias," kata Dian Sersanawati.

Dian Sersanawati mengakui, tidak ada potongan dana oplah yang dilakukan oleh Poktan maupun Gapoktan di Desa Rias. Dana sebesar Rp25.000 tersebut merupakan biaya administrasi yang dibayarkan secara sukarela oleh para petani penerima program oplah. 

Pasalnya, untuk pencarian bantuan dana oplah bagi para petani dibutuhkan biaya operasional. Misalnya untuk membeli materai maupun pembuatan laporan pertanggungjawaban kegiatan serta biaya operasional lainnya. 

Karena ketua Poktan maupun Gapoktan tidak mendapatkan biaya operasional ataupun honorarium dalam program oplah tersebut disebabkan efisiensi anggaran. Sehingga para petani diminta sumbangan secara sukarela dan tidak dipatok untuk dipotong dana oplahnya senilai Rp25.000 per petak sawah. Beberapa orang petani di antaranya ada yang memberikan bantuan sukarela sebesar Rp12.000 untuk pembelian materai.

"Tidak ada biaya pemotongan sama sekali, biaya itu untuk petani penerima program sebagai biaya operasional bahwa mereka benar-benar menerima uang bantuan oplah," jelas Dian Sersanawati(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved