Berita Pangkalpinang
Tongkang Tabrak Bantalan Pengaman Jembatan Emas, Pemprov Babel Hitung Kerugian
Insiden itu terjadi pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB dan sempat terekam amatir oleh warga yang sedang memancing
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menghitung nilai kerugian yang timbul akibat insiden tongkang menabrak tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas, Kamis (26/6/2025) lalu.
"Kita sudah rapat dengan KSOP, polair, lalu pemilik kapal juga siap ganti rugi. Tetapi ini (nilai kerugian–red) masih dihitung oleh PU (Pekerjaan Umum) karena itu aset pemprov yang pencatatan nomornya ada di PU provinsi," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Asban Aris saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Asban menyebutkan, kondisi Jembatan Emas sendiri tidak mengalami kerusakan fatal pasca-insiden tersebut.
"Jembatan Emas itu memang tongkang itu lewat situ, angin memang sekitar 15 knot dari barat ke tenggara kalau tidak salah, jadi memang angin kuat dan air laut pasang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Tongkang Blue Shapire yang digandeng Tugboat (TB) Majestic Artic menabrak tiang fondasi atau bantalan pengaman Jembatan Emas yang menghubungkan Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, dan Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Insiden itu terjadi pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 14.30 WIB dan sempat terekam amatir oleh warga yang sedang memancing di pinggir muara Sungai Baturusa di dekat Jembatan Emas, hingga akhirnya viral di media sosial.
Tabrakan sempat menimbulkan bunyi dentuman keras dan seketika membuat warga yang sedang berada di bawah Jembatan Emas langsung berlarian dan menjauh dari pinggir muara sungai.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyebutkan pihak TB Majestic Artic akan melakukan ganti rugi pascainsiden di Jembatan Emas yang terjadi pada Kamis (26/6) lalu.
"Tetap akan kita proses sesuai peraturan, yang punya kapal harus ganti rugi pada negara. Tidak ada gratis, tetapi harus ganti rugi sesuai aturan yang berlaku," kata Hidayat, Rabu (2/7/2025).
Hidayat juga menyinggung kebijakannya terkait penutupan operasional Jembatan Emas.
"Memang perlu dikaji jembatan itu, makanya saya mengambil langkah untuk mengangkat jembatan itu. Coba kalau itu tertutup gimana? Hancur enggak? Ini kapal kosong, kalau kapal 4 ribuan ton ini berisiko. Saya mengambil tindakan itu bukan secara emosional, tetapi secara akademis," tuturnya. (riz)
Penyusunan Ripparprov Babel 2025–2045, Durasi Tinggal Wisatawan Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Asrama Mahasiswa Babel di Malang Diresmikan, Sadiri: Semuanya Digratiskan |
![]() |
---|
15.925 Orang di Pangkalpinang Sudah Terlayani MBG |
![]() |
---|
Pemkot Pagkalpinang Resmikan SPPG Keenam, Layani MBG bagi 2.812 siswa |
![]() |
---|
Polsek Bukit Intan Salurkan 30 Paket Bantuan dalam Program Jumat Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.