Minggu, 7 Juni 2026

Berita Belitung

Bea Cukai Tanjungpandan Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan menggelar talkshow di Belitung Expo 2025.

Tayang:
Istimewa
TALKSHOW BELITUNG EXPO - Talkshow Lokal Menuju Global yang dilaksanakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan di Belitung Expo 2025, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (3/7/2025). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan menggelar talkshow bertema "Lokal Menuju Global" di Belitung Expo 2025, Kamis (3/7). Acara ini melibatkan 18 pelaku UMKM dan bersinergi dengan Dinas KUKM, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), bertempat di Pantai Wisata Tanjung Pendam, Belitung.

Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP C Tanjungpandan, Erry Sudiono, menyebut talkshow ini sebagai bentuk kolaborasi Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk mendorong potensi produk lokal agar mampu menembus pasar ekspor.

Terbukanya kembali jalur penerbangan internasional melalui Bandara HAS Hanandjoeddin dinilai menjadi peluang strategis untuk mengenalkan produk Belitung ke pasar global, terutama seiring dengan penguatan sektor pariwisata.

Dalam sesi talkshow, para peserta mendapatkan pemaparan seputar prinsip-prinsip ekspor dan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha. Salah satunya adalah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM), yang kini mencakup bukan hanya bahan baku tetapi juga barang permodalan seperti mesin.

"Orientasinya memang ekspor, namun masih bisa dimungkinkan penjualan dalam negeri juga dan itu ada persentasenya," jelas Erry Sudiono dalam rilisnya, Minggu (6/7).

Bea Cukai Tanjungpandan juga menyediakan layanan klinik ekspor untuk membantu pelaku UMKM menghadapi berbagai kendala ekspor. Tujuannya, agar produk yang dikirim ke luar negeri tidak mengalami penolakan yang dapat merugikan pelaku usaha.

"Kita antisipasi di sini, jangan sampai mereka mengalami kendala dan tujuannya produk itu diterima dengan baik," katanya. (*/del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved