Berita Belitung Timur

Pemkab Belitung Timur Hadirkan Pelayanan Kik Meran 

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur kembali menghadirkan pelayanan Kik Meran.

IST/Dokumentasi DPMPTSP Beltim
JADWAL KIK MERAN - Flyer pengumuman Jadwal Kik Meran (Keliling Kampung Melayani Perizinan) di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selama bulan Juli 2025. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Belitung Timur kembali menghadirkan pelayanan Kik Meran (Keliling Kampung Melayani Perizinan) bagi masyarakat. 

Penata Perizinan DPMPTSP Belitung Timur, Mardhia mengatakan, Kik Meran adalah program jemput bola pelayanan perizinan ke desa-desa yang ada di Belitung Timur. "Sistemnya memang jemput bola pelayanan perizinan ke desa-desa yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan kami. Jadi dari kantor desa yang mengumpulkan warga desanya, kami datang tinggal layani saja," ujar Mardhia, Rabu (9/7).

Mardhia menambahkan dengan adanya jemput bola ini antusias warga begitu tinggi terutama warga yang memiliki usaha mikro kecil dan belum memiliki NIB. "Antusias warga sangat tinggi dengan sistem jemput bola ini, seperti kemarin tanggal 3 Juli 2025 lalu di Desa Aik Kelik lumayan ramai dari pagi sampai hampir 15.30 WIB baru selesai pelayanan," jelasnya.

Mardhia mengajak seluruh masyarakat Belitung Timur untuk tidak sungkan datang ke kantor desanya masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan perizinan melalui program Kik Meran.

"Kami sebulan itu setiap Kamis, bertahap di setiap desa masing-masing mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kami sangat senang untuk masyarakat melakukan pengurusan perizinan NIB juga jauh lebih mudah dan cepat, tidak perlu jauh-jauh ke kantor kami di Manggar, Belitung Timur," ujarnya.

Ia berharap, kehadiran Kik Meran dari DPMPTSP Belitung Timur ini dapat memberikan manfaat dan lebih memudahkan dalam melayani masyarakat Belitung Timur(y1)

JADWAL PROGRAM KIK MERAN 
-Kamis, 3 Juli 2025 (09.00 WIB-selesai): Desa Aik Kelik
-Kamis, 10 Juli 2025 (09.00 WIB-selesai): Desa Dendang
-Kamis, 17 Juli 2025 (09.00 WIB-selesai): Desa Lintang
-Kamis, 24 Juli 2025 (09.00 WIB-selesai): Desa Lenggang
Sumber: DPMPTSP Belitung Timur

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved