Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Bangka Barat

Sempat Waswas, Markus Akui Persoalan Utang Pemkab Bangka Barat jadi Catatan BPK

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024.

Tayang:
Bangkapos.com/Riki Pratama
Bupati Bangka Barat, Markus. 

MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk keenam kalinya. 

Bupati Bangka Barat, Markus hadir di BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat 2024.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan diserahkan Kepala BPK Kantor Perwakilan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, kepada Markus dan Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu, Senin (7/7).

Markus mengatakan, opini WTP dari BPK mendapatkan sejumlah catatan, termasuk persoalan utang sebesar Rp48,6 miliar. "WTP ini, kita dapat perjuangan keras kami, saya bukan membanggakan diri. Saya memberikan komitmen kuat ke BPK, saya akan memperbaiki diri. Awal waswas ada catatan, catatan utang mengganggu kita, bukan kata Markus, kata dari BPK, ada dalam laporan. Sehingga utang ini tidak boleh lagi," kata Markus, saat ditemui di Kantor Camat Mentok, Selasa (8/7).

Ia menegaskan, utang Pemkab Bangka Barat, tak boleh lagi dilakukan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tahun mendatang. "Salah satunya utang tidak boleh lagi, jadi BPK bilang, apabila terjadi lagi mungkin WTP akan terganggu. Kita mendapat WTP dengan catatan, masalah utang Rp48,6 miliar," ujarnya.

"Ini tidak boleh terjadi lagi ke depannya. Kami tidak tega menyesuaikan TPP ASN, terpaksa daripada utang lagi. Kita dapat WTP ini menjadi komitmen kami begitu kuat, ke depan ingin menyampaikan LKPD secara tepat waktu, kita perbaiki rekomendasi BPK," tambahnya.

Ia menjelaskan, berkaitan utang 2024 bakal dibayarkan menggunakan APBD di 2025 dan tidak dibolehkan meminjam, terutama untuk belanja pegawai. "Jadi APBD 2025 harus menutupi atau bayar utang 2024, ini kan tidak sehat. Dianggap perencanaan kita tidak matang. Saya sudah menegur TAPD saya tidak tahu apa yang terjadi. Saya ingin kita lebih baik ke depannya. Tahun ini tidak minjam untuk belanja pegawai tidak boleh, bisa diawasi Kejari, minjam harus untuk infrastruktur, minjam belanja pegawai tidak diperkenankan Kemendagri," tegasnya.

Kepala Kejari Bangka Barat, Bayu Sugiri mengatakan, pemerintah daerah tidak dibolehkan melakukan pinjaman. Terutama untuk membiayai belanja pegawai. "Dalam Permendagri, Peraturan Menteri Keuangan sebenarnya sepanjang itu Pemdanya bisa produktif, pinjaman daerah boleh saja. Sepanjang daerah itu punya perhitungan mampu mengendalikan, sifatnya kegiatan yang produktif, bukan belanja pegawai," kata Sugiri.

Sugiri mengingatkan, perencanaan keuangan daerah harus baik dan harus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran. "Perencanaan harus bagus, tentu koordinasi dengan pusat terkait anggaran, kesiapan anggaran matangkan dulu anggaran siap, kegiatan harus jalan," ujarnya. (riu)

DPRD Bakal Panggil TAPD
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Barat, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) untuk keenam kalinya. Tetapi dalam opini tersebut, Pemkab Bangka Barat mendapatkan banyak catatan, termasuk terkait pengelolaan keuangan hingga utang.

Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat bakal memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bangka Barat. Hal ini untuk menanyakan perihal temuan atau catatan BPK tersebut.

"Kita dari DPRD Bangka Barat akan melakukan fungsinya yakni pengawasan berkaitan catatan tersebut. Kami memanggil dan rapat dengan TAPD untuk menyikapi apa saja catatan dari BPK tersebut," kata Badri Syamsu, Rabu (9/7).

Badri Syamsu menjelaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 tentunya sangat baik didapatkan Pemkab Bangka Barat. Tetapi ada catatan yang harus segera diperbaiki, sehingga tidak terulang kembali.

"Ini ada catatan salah satunya yang kekurangan bayar di 2024 harus kita selesaikan. Jangan terulang lagi karena keuangan daerah kita, tidak sehat. Ini harus disehatkan," tegasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved