Polres Belitung Pecat 2 Anggota yang Melanggar Kode Etik Profesi Polri
Dua personel yang dikenakan sanksi PTDH adalah Aipda M Hendri dan Brigpol Achmal Soebakti.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Belitung melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel yang terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Senin (14/7/2025).
Upacara berlangsung di halaman apel Polres Belitung dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Sarwo Edi Wibowo.
Adapun dua personel yang dikenakan sanksi PTDH adalah Aipda M Hendri yang sebelumnya bertugas sebagai Ba Sium Polres Belitung dan Brigpol Achmal Soebakti dari Satuan Samapta Polres Belitung.
Proses simbolis pencoretan foto M Hendri dan Achmal Soebakti dilakukan AKBP Sarwo Edi Wibowo sebagai tanda resmi pemberhentian keduanya dari kedinasan Polri.
Dalam amanatnya, Sarwo Edi Wibowo mengatakan bahwa PTDH merupakan langkah terakhir dan terberat dalam penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri.
“PTDH bukanlah bentuk kebencian institusi terhadap anggota, namun sebagai wujud tanggung jawab organisasi terhadap marwah dan kepercayaan publik. Setiap personel harus memahami bahwa kedisiplinan dan integritas adalah harga mati bagi seorang Bhayangkara," kata Sarwo dalam rilis Humas Polres Belitung yang diterima Pos Belitung, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, Sarwo mengingatkan seluruh jajarannya agar menjadikan momentum ini sebagai introspeksi dan peringatan serius untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.
“Saya berharap tidak ada lagi personel yang menjalani upacara seperti ini di masa mendatang. Jadikan ini sebagai pelajaran berharga agar kita tetap dalam koridor aturan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.
Kepala Bagian SDM Polres Belitung AKP Amsar mengatakan, pelaksanaan upacara ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung terkait pemberhentian dua anggota yang bersangkutan. (dol)
AKBP Sarwo Edi Terima Audiensi KPU Kabupaten Belitung |
![]() |
---|
Polres Belitung Panen Serentak 100 Kg Jagung |
![]() |
---|
Polres Belitung Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Pelaku Ditangkap di Kota Bogor |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Belitung Gandeng PT Foresta Tanam Jagung |
![]() |
---|
AKBP Sarwo Edi Dorong Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.