Polres Beltim Tilang 16 Pelanggar Lalu Lintas dan Tegur 55 Pengendara 

Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur masih terus melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2025.

Editor: suhendri
Dokumentasi Polres Beltim
OPERASI PATUH MENUMBING - Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Belitung Timur melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2025. 

MANGGAR, BABEL NEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Belitung Timur masih terus melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2025.

Hingga Kamis (17/7/2025), tercatat sebanyak 16 pelanggar lalu lintas ditilang dan 55 pengendara diberikan teguran.

"Kegiatan Operasi Patuh Menumbing yang telah kami laksanakan dari 14 Juli sampai 17 Juli 2025, kami mencatat ada 16 perkara yang kami kenakan tilang manual dan teguran sejumlah 55 perkara," kata Kepala Satlantas Polres Belitung Timur, Iptu Zody Andrian, Minggu (20/7/2025).

Operasi Patuh Menumbing 2025 akan digelar hingga 27 Juli 2025 dengan melibatkan 33 personel Polres Belitung Timur.

Operasi ini menyasar pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.

Kemudian, mengemudi kendaraan di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus lalu lintas, dan berkendara melampaui batas kecepatan.

"Tujuan kami sebenarnya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka kecelakaan, dan meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi para pengendara," ujar Zody. 

"Kami imbau kepada masyarakat Belitung Timur untuk melengkapi surat-surat kendaraan bila hendak bepergian menggunakan kendaraan, serta lengkapi kelengkapan kendaraan, patuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian, tentunya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tuturnya. (y1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved