Berita Bangka Tengah

SUTET Terancam Roboh Akibat Tambang Ilegal, Forkopimda Beri Peringatan Terakhir

Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, kembali mendatangi lokasi Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk di Kecamatan Koba.

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
TAMBANG ILEGAL - Tim gabungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Tengah, saat mendatangi Kolong Marbuk-Kenari, di Kecamatan Koba, pada Rabu (23/7/2025). 

KOBA, BABEL NEWS - Tim gabungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Tengah, kembali mendatangi lokasi Kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk di Kecamatan Koba, pada Rabu (23/7).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyebutkan, kedatangannya bersama unsur Kepolisian, TNI ataupun Satpol PP bertujuan untuk memberikan peringatan terakhir bagi masyarakat.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena aktivitas penambangan ilegal di wilayah lzin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tersebut, semakin mengancam keberadaan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 150 KV milik PT PLN. Terlebih lagi, pemerintah daerah juga menerima surat dari pinak PLN, yang menyebutkan jika kondisi SUTET 150 KV di dekat aktivitas tambang ilegal itu semakin mengkhawatirkan.

"Saya dapat laporan dari surat PT PLN, yang menyatakan bahwa kondisi SUT 150 KV mereka, terganggu dengan kondisi penambangan yang dilakukan di sini. Sehingga, kami hadir ke sini mengingatkan teman-teman untuk tidak aktivitas penambangan, karena akan mengkhawatirkan SUT 150 KV punya PLN ini bisa roboh," tegas Algafry Rahman.

Diakuinya, jika kondisi itu terus dilanjutkan akan mengakibatkan adanya kerusakan pada SUTET 150 KV milik PLN yang bisa mengganggu pasokan listrik di beberapa wilayah menjadi terganggu.

"Jadi saya mengimbau pada para penambang, agar segera tidak melakukan aktivitas penambangan di sini. Kalaupun nanti masih ada, saya mohon maaf, ini teman-teman APH harus bertindak terhadap aktivitas penambangan seperti ini," tambahnya.

Ia berharap, seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama menjaga fasilitas milik negara yang mempengaruhi hajat hidup masyarakat luas. "(Kalau dari surat PLN) kondisinya, kalau itu roboh, satu tiang, itu bisa mengakibatkan mati lampu, Toboali dan Koba. Seluruh jaringan Koba dan Toboali itu akan mati lampu," pungkasnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved