Berita Bangka Tengah
Dinkes Bangka Tengah Ajak Pelaku Usaha Pengolahan Pangan Miliki Sertifikat PIRT
Dinas Kesehatan Bangka Tengah, mengajak para pelaku usaha pengolahan pangan memiliki sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
KOBA, BABEL NEWS - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, mengajak para pelaku usaha pengolahan pangan untuk bisa memiliki sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifkat PIRT merupakan suatu jaminan jika usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual memenuhi standar keamanan makanan, atau memenuhi izin edar produk pangan olahan.
Kepala Dinkes Kabupaten Bangka Tengah Zaitun menyebutkan, saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan aturan yang membuat pengurusan sertifkat PIRT ini lebih mudah dan cepat dilakukan melalui webiste Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (OSS).
"Kalau dulu memang setiap industri rumah tangga pangan, untuk memperoleh sertifikat PIRT ini harus terlebih dahulu mendapatkan bimbingan dan pelatihan penyuluh keamanan pangan. Tapi kalau sekarang itu lebih permudah, melalui pendaftaran dari OSS," ujar Zaitun, Kamis (30/10).
Menurut Zaitun, ketika semua olahan pangan yang diproduksi tersebut sudah terjamin standar keamanannya, akan membuat indeks kesehatan masyarakat lebih baik lagi. "Harapan kita, dengan masyarakat mengetahui tentang keamanan pangan, diharapkan produk yang dihasilkan itu dipastikan aman untuk dikonsumsi masyarakat," tambahnya.
Ia mengakui, untuk memaksimalkan program ini pihaknya akan terus memberikan bimbingan teknis terkait penyuluhan keamanan pangan bagi pemilik usaha industri rumah tangga pangan. "Untuk kali ini, ada 50 pelaku usaha yang mengikuti kegiatan bimbangan teknis ini. Akan kami lakukan terus secara bertahap, khususnya pada mereka yang belum memiliki PIRT tadi," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memberikan penyuluhan terkait keamanan pengolahan pangan bagi para pelaku usaha kecil menengah, pada Kamis (30/10). Bimbingan kepada pelaku usaha rumah tangga ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait standar pangan olahan yang akan diproduksi.
"Mereka ini adalah produsen, yang harus memiliki standar baku usaha. Di dalam usaha mereka, apapun itu, harus punya standar pengolahan," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Pihaknya sengaja mengundang LPPOM MUI dan BPOM Pangkalpinang agar memberikan penjelasan terkait sertifikat layak produksi. "Maka kita ajak mereka hadir mengikuti pelatihan ini, agar mereka memiliki keamanan dan kenyamanan dalam berusaha," tambahnya.
Menurutnya, ketika pelaku usaha tersebut memiliki standar tinggi dalam produksi, bisa memperluas jangkauan pemasaran hingga menembus pasar internasional. "Pesan saya kepada para pelaku usaha untuk terus mengembangkan produk pangan PIRT dengan terus meningkatkan kualitas terbaik, konsisten dan memenuhi standar yang lebih tinggi dan persyaratan PIRT," sebutnya. (w4)
| Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Bangka Tengah, 45 Peserta Ikut Asesmen di Polda Babel |
|
|---|
| Kader TP-PKK Bangka Tengah Dapat Pelatihan Peningkatan Kapasitas |
|
|---|
| Audiensi DPC Apdesi di Polres Bangka Tengah, Kapolres Ajak Perkuat Kemanan Desa |
|
|---|
| Penutupan Festival Anak Hebat 2025, Efrianda Sebut Ajang Salurkan Bakat dan Kreativitas |
|
|---|
| 486 Siswa Ramaikan Festival Anak di Bangka Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251030-Kepala-Dinas-Kesehatan-Kabupaten-Bangka-Tengah-Zaitun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.