Berita Bangka
Aplikasi Sedulang Pengaruhi Peningkatan Pajak Daerah
Aplikasi Sistem Dukung dan Pelayanan Pajak (Sedulang) milik Pemerintah Kabupaten Bangka diklaim dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Aplikasi Sistem Dukung dan Pelayanan Pajak (Sedulang) milik Pemerintah Kabupaten Bangka diklaim dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah. Aplikasi yang diluncurkan sejak Januari 2024, ini digunakan untuk mendukung pelayanan pajak daerah Kabupaten Bangka serta meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kepada seluruh wajib pajak untuk memudahkan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan SPTPD di luar masa pajak, melapor SPTPD, dapat mengajukan tanya jawab seputar perpajakan, membayar PBB, pengecekan tagihan BPHTB, cek tunggakan PBB dan tunggakan non-PBB.
Selain itu, digitalisasi sektor keuangan di Kabupaten Bangka juga dilakukan melalui penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Hal itu pun telah didukung dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah.
Dalam digitalisasi sektor keuangan ini Pemerintah kabupaten Bangka bekerja sama dengan perbankan Bank Sumsel Babel. Dukungan dan peran serta Bank Sumsel Babel dalam kelancaran pelaksanaan kedua program ini sangat diperlukan. Aplikasi Sedulang sendiri sudah berjalan hampir tiga tahun sejak triwulan ke-IV tahun 2023.
Pj Bupati Bangka, Jantani Ali menyampaikan, dengan peningkatan kualitas dan akses pelayanan pajak ini maka PAD dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan dari Rp67,32 miliar pada tahun 2023, meningkat menjadi Rp77,33 miliar pada tahun 2024. "Dan secara signifikan mengalami peningkatan menjadi Rp103 miliar pada tahun 2025," kata Jantani Ali, Minggu (2/10).
Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi mengakui, adanya inovasi berupa aplikasi Sedulang dan kartu kredit pemerintah daerah bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta memperoleh kesamaan pemahaman seluruh organisasi terkait pentingnya peningkatan digitalisasi.
"Dengan sistem digitalisasi ini bisa memperluas pelayanan pajak berbasis teknologi informasi dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak tentang perpajakan secara online yang diharapkan menambah pendapatan asli daerah," ungkap Hariyadi.
Namun, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah untuk belanja transaksi elektronik tersebut baru dilakukan oleh tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yakni di Bappeda, BPPKAD dan Inspektorat. "Untuk ke depannya penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini akan diterapkan kepada seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka," harapnya. (u2)
| Setiap Tahun, Ratusan Orang Pensiun, Kabupaten Bangka Krisis Guru |
|
|---|
| Ditemukan dalam Kondisi Selamat, Nelayan Bangka Barat Hanyut hingga Perairan Jambi |
|
|---|
| Ferdian Jabat Dewan Pengawas Perumda Tirta Sejiran Setason |
|
|---|
| Setahun, Pemkab Bangka Barat Siapkan Rp37 Miliar untuk Program UHC |
|
|---|
| Dinkes Bangka Tengah Ajak Pelaku Usaha Pengolahan Pangan Miliki Sertifikat PIRT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Jantani-Ali-tengah-bengong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.