Berita Bangka

Tiap Desa di Kecamatan Riausilip Bakal Miliki Posbakum

Thony Marza memastikan, setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka akan dilengkapi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Ist/Dinkominfotik Bangka
HARMONISASI POSBAKUM - Sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka, Jum'at (08/08/25) bertempat di Kantor Desa Deniang Kecamatan Riau Silip. 

RIAUSILIP, BABEL NEWS - Penjabat Sekda Kabupaten Bangka, Thony Marza memastikan, setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka akan dilengkapi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Hal ini diketahui usai pemerintah melaksanakan proses harmonisasi produk hukum daerah dan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka, bertempat di Kantor Desa Deniang, Kecamatan Riausilip, Jum'at (8/8).

Diakuinya, adanya Posbakum di setiap desa/kelurahan dinilai penting sebagai langkah pemerataan keadilan bagi masyarakat. Pentingnya penanganan tersebut haruslah selaras dengan operation time yang terjadi di lapangan. "Posbakum ini dinilai sangat diperlukan bagi desa dan kelurahan. Yang penting penanganannya sesuai dengan operation timenya," kata Thony Marza.

Ia menyebut, Posbakum juga harus dibarengi dengan upaya preventif sehingga dapat mencegah apabila ada potensi terjadinya proses-proses pengambilan kebijakan atau pembangunan yang ditakutkan bertentangan dengan regulasi yang ada. "Pencegahan perlu, namun perlu untuk adanya kesiapan bantuan hukum itu sendiri," ujarnya.  

Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan berharap, adanya Posbakum ini dijadikan kebutuhan kades dan lurah untuk menyelesaikan sengketa wilayah serta mempermudah akses keadilan masyarakatnya. 

"Harapan kami pendampingan kami dari Kanwil mudah-mudahan Posbakum itu akan dijadikan sesuatu kebutuhan kades atau lurah yang berperan sebagai penyelesai sengketa di wilayah dan mempermudah akses keadilan di wilayahnya," ungkap Johan. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved