Senin, 20 April 2026

Berita Pangkalpinang

Tunggakan Iuran JKN di Bangka Belitung Capai Rp196,89 Miliar

Total tunggakan ini terbagi ke dalam tiga segmen peserta, dengan peserta kelas 3 menjadi penyumbang tunggakan terbesar.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Sela Agustika
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang mencatat tunggakan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp196,89 miliar.

Total tunggakan ini terbagi ke dalam tiga segmen peserta, dengan peserta kelas 3 menjadi penyumbang tunggakan terbesar.

“Tunggakan peserta di kelas 3 mencapai Rp134,3 miliar dari total 306.811 peserta, sedangkan kelas 2 tercatat sebanyak 41.025 peserta dengan tunggakan Rp34,46 miliar, dan kelas 1 sebanyak 24.943 peserta dengan tunggakan Rp28,11 miliar,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita atau yang akrab disapa Mita, Selasa (19/8/2025).

Mita menyebutkan, BPJS Kesehatan tidak tinggal diam dalam menyikapi tingginya tunggakan tersebut.

Pihaknya telah dan terus melakukan berbagai upaya intensif untuk menagih serta mengedukasi masyarakat.

“Upaya kita sendiri melakukan penagihan langsung ke peserta, bersurat ke mereka yang sudah beralih segmen, menghubungi peserta melalui telepon untuk mengingatkan pembayaran, hingga menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan di kabupaten kota,” ujar Mita.

Program Rehab

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggencarkan program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai solusi bagi peserta JKN yang mengalami kendala finansial namun ingin melunasi tunggakan.

“Untuk program Rehab ini lumayan yang sudah memanfaatkan dan kita terus melakukan 
sosialisasi dan edukasi ke peserta yang menunggak ini,” kata Mita.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tingkat keaktifan peserta JKN di Babel secara umum sudah melampaui target nasional sebesar 80 persen.

Mita juga menuturkan, pengeluaran tertinggi dalam layanan kesehatan terjadi pada fasilitas kesehatan tingkat rujukan, terutama untuk kasus-kasus berat seperti operasi sesar, penyakit kronis (hipertensi dan diabetes), hingga layanan hemodialisis.

Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang bekerja sama dengan 133 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 26 rumah sakit rujukan (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut atau FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui berbagai program dan pendekatan yang dilakukan, BPJS Kesehatan berharap masyarakat lebih aktif dalam menjaga status kepesertaan JKN-KIS agar pelayanan kesehatan tetap bisa dinikmati secara optimal, kapan pun dibutuhkan. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved