Berita Bangka Tengah
Batianus: Penyesuaian APBD-P 2025 Tak Potong TPP ASN
Batianus memastikan tidak terdapat pemotongan pada anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN, dalam APBD Perubahan 2025.
KOBA, BABEL NEWS - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus memastikan tidak terdapat pemotongan pada anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN, dalam APBD Perubahan tahun 2025. Diketahui sebelumnya, DPRD Bangka Tengah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Batianus menjelaskan, pihaknya melakukan penyesuaian pada pos-pos anggaran lainnya untuk menutup defisit sebesar Rp8,1 miliar yang sempat tercatat dalam rancangan awal APBD Perubahan Bangka Tengah. Namun, penyesuaian tidak menyasar pada alokasi penganggaran TPP bagi ASN.
Menurut Batianus, salah satu pos yang dilakukan pemangkasan yakni anggaran untuk medical check up (MCU) seluruh anggota dewan di tahun 2025 ini. "Untuk menutup kemarin defisit Rp8,1 miliar salah satunya kami memangkas anggaran MCU setiap anggota DPRD tahun 2025 ini, tidak jadi dilaksanakan. Itu hampir Rp1 miliar lebih," ujar Batianus, Selasa (19/8).
Diakuinya, pemangkasan anggaran juga dilakukan pada rencana belanja-belanja kecil, seperti pengadaan plakat dan lainnya. "Sementara, kita tidak mengorbankan TPP ASN," tambahnya.
Ia juga menyebutkan, penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 ini terbantu dengan meningkatnya dana bagi hasil (DBH) yang akan diterima pemerintah daerah.
"Kita bersyukur juga ada perubahan DBH dari Provinsi ke Kabupaten dari awalnya Rp41 miliar akan bertambah menjadi Rp45 miliar. Sehingga kita mendapatkan penambangan sebanyak Rp4 miliar," kata Batianus.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah resmi mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Perubahan APBD tahun 2025. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Jumat (15/8).
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus menyampaikan, APBD Perubahan Kabupaten Bangka Tengah ini disahkan usai jajarannya melakukan penyisiran anggaran untuk mengatasi defisit sebesar Rp8,1 miliar yang sebelumnya terjadi dalam postur rancangan. "Kemarin ada defisit Rp8,1 miliar dan kami harus membuat (neraca, red) ini nol rupiah, sehingga antara pendapatan dan belanja klop," ujar Batianus.
Batianus berharap, Pemkab Bangka Tengah segera melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan, terutama yang bersinggungan dengan masyarakat usai adanya persetujuan tersebut. "Kami juga akan melakukan pengawasan dan mendorong pendapatan daerah untuk naik jangan terlalu jauh dari target," ucapnya. (w4)
Kompol Widodo Jabat Wakapolres Bangka Tengah |
![]() |
---|
Dua Pemuda Dilaporkan Hilang di Laut Permis, Marlina: Anakku Sempat Berpamitan |
![]() |
---|
Bupati Bangka Tengah Luncurkan Program MBG di Wilayah Koba, 2.745 Siswa Dapat Makan Gratis |
![]() |
---|
Kapal Zulkifli Alami Mati Mesin, Kantor SAR Pangkalpinang Evakuasi Nelayan Desa Kurau |
![]() |
---|
Setujui APBD Perubahan 2025 Kabupaten Bangka Tengah, DPRD Sisir Anggaran Atasi Defisit Rp8 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.