Senin, 20 April 2026

Berita Belitung Timur

Polres Belitung Timur Gagalkan Penyelundupan 54 Karung Timah

Satreskrim Polres Belitung Timur menggagalkan upaya penyelundupan puluhan karung timah di Jalan Laskar Pelangi, Gantung, Belitung Timur.

Dok. Satreskrim Polres Belitung Timur
PASIR TIMAH - Satreskrim Polres Belitung Timur mengamankan pasir timah di Jalan Laskar Pelangi, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (20/8/2025). 

GANTUNG, BABEL NEWS - Satreskrim Polres Belitung Timur menggagalkan upaya penyelundupan puluhan karung timah di Jalan Laskar Pelangi, Gantung, Belitung Timur pada Rabu (20/8).

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mengungkapkan terdapat 54 karung timah berhasil diamankan. "Total ada 54 karung, dengan rincian 18 karung di TKP pertama dan 36 karung di lokasi kedua setelah pengembangan," ujar Ryo Guntur Triatmoko, Minggu (23/8).

Ryo Guntur Triatmoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi yang berasal dari laporan masyarakat. "Pada hari Rabu tim opsnal mendapatkan info dari masyarakat terkait dugaan penampungan biji timah tanpa izin dan berasal dari luar IUP," jelasnya.

Satreskrim Polres Belitung Timur langsung melakukan pengecekan dan berhasil mendapatkan tumpukan karung yang diduga pasir timah di kediaman FY yang terletak di Jalan Laskar Pelangi, Gantung. "Setelahnya kami lakukan pengembangan dan kami berhasil menemukan kembali yang diduga pasir timah ilegal," tambahnya.

Lalu, pada Kamis (21/8) Polres Belitung Timur melakukan gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke penyidikan. "Setelah melalukan pemeriksaan saksi dan dengan dua alat bukti, kami menetapkan satu orang tersangka berinisial FY," tutur Ryo Guntur Triatmoko(y1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved