Polisi Mengamankan Pria Pengedar Narkoba, Kedapatan Simpan Sabu Di Dalam Masker

Editor: Agus Nuryadhyn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AH (28) memanfaatkan masker untuk menyimpan sabu, Senin (1/3/2021).

BABELNEWS.ID--Polisi mengamankan seorang pria yang menyimpan sabu di dalam masker.

Pria berinisial AH (28) memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 dalam melancarkan niatnya yang ingin mengedarkan narkoba.

Warga Kota Surabaya ini menyimpan narkotika jenis sabu ke dalam maskernya, agar terhindar dari kejaran polisi.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, anggotanya telah menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukum Polres Gresik dengan modus tersebut.

"Benar, pelaku telah diringkus anggota lantaran kedapatan memakai masker," kata AKBP Arief Fitrianto, Senin (1/3/2021).

"Namun, di dalam masker yang dipakainya terdapat satu plastik klip berisi sabu siap edar," ungkap alumni Akpol 2001 itu. 

Pelaku disergap di Jalan Veteran, Kabupaten Gresik, Jumat (26/2/2021). dini hari.

Dikatakannya, seolah tak punya dosa, pelaku malah menanyakan balik mempunyai salah apa kepada polisi.

Alhasil petugas langsung membuka masker pelaku, dan berhasil menemukan satu poket sabu dibungkus plastik yang disembunyikan dibalik masker hitam polos itu jatuh. Tanpa panjang lebar, pelaku langsung diseret ke Mapolres Gresik.

Masih menurut Mantan Kapolres Ponorogo itu, sabu dengan berat timbang 0,32 gram, sepotong masker hitam dan satu unit handphone merk Redmi Note 3 warna putih diamankan sebagai barang bukti.

"Kini tersangka Achmad Hafed dipaksa menghuni jeruji besi dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam mendekam minimal empat tahun didalam penjara," tegasnya. (wil)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kejahatan di Balik Masker Achmad Hafed Dibongkar Polisi, Tersangka Kedapatan Simpan Narkotika Sabu, https://madura.tribunnews.com/2021/03/02/kejahatan-di-balik-masker-achmad-hafed-dibongkar-polisi-tersangka-kedapatan-simpan-narkotika-sabu.