BABELNEWS.ID, SITUBONDO - Seorang pria berinisial YS (35) tak berkutik saat polisi meringkusnya, Selasa (12/10/2021).
YS merupakan pencuri motor yang beraksi di areal parkir RSUD Abdoer Rachem Situbondo pada 16 September 2021 lalu, akhirnya terungkap.
Berhasil mencuri motor YS pun kabur dengan barang hasil curiannya.
Meskipun kabur, polisi berhasil melacak keberadaan YS.
• Kepala Dinas Kepergok Selingkuhi dengan Camat, Anggota DPRD Tanjungbalai Lapor Tuduh Perzinahan
Apalagi YS diketahui merupakan seorang residivis kambuhan yang pernah terjerat kasus serupa.
Uniknya, saat ditangkap polisi, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, itu sedang apel di rumah kekasihnya di desa yang sama.
YS pun tidak berkutik saat tim Resmob Polres Situbondo datang menangkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang disembunyikan oleh pelaku.
Kepada SURYA, YS mengaku nekat mencuri motor dan uang hasil penjualannya digunakan untuk mabuk dan main perempuan.
• Pengacara Cantik Curhat, Bodi Bahenolnya Bikin Sidang Tak Fokus, Pakaian Kerja Dinilai Terlalu Seksi
"Sudah tidak ada ada, uangnya saya gunakan beli minuman dan main cewek," ujar YS saat dikeler polisi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo membenarkan penangkapan pelaku pencurian motor di RSUD Abdoer Rachem Situbondo.
"Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di Desa Kotakan saat mengunjungi pacarnya," terang Agus.
Terungkapnya pelaku tersebut, kata Agus, sesuai hasil penyelidikan tim Resmob dengan mengenali ciri dan modus pelaku saat menjalankan aksinya.
"Pelaku sudah terdeteksi oleh anggota, sehingga mudah ditangkap," tambahnya.
• Heboh Pengakuan Mahasiswi Buka Tarif Open BO Jutaan, Kuliah di 2 Kampus, Sanggup Sehari 2 Pelanggan
Akibat perbuatannya, YS dijebloskan ke dalam tahanan selama proses pemeriksaan.
"Tersangka kita tahan selama 20 hari ke depan,' pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Curi Motor untuk Mabuk dan Main Perempuan, Warga Situbondo Dibekuk Saat Wakuncar,