Polisi Amankan Dua Pemuda Terindikasi Transaksi Narkoba

Editor: Agus Nuryadhyn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. Dua Pemuda Bawa Sabu Diamankan di Ruas Jalan Lempasing Pesawaran

BABELNEWS.ID-- Dua pemuda terduga terkait narkoba, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Pesawaran.

Pemuda berinisial Kho (19) dan YF (23), warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, ditangkap polisi karena terindikasi sering melakukan transaksi narkoba.

Pelaku berhasil diamankan, Kamis (11/03/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga sabu dengan berat 0,12 gram dari kedua pelaku tersebut.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, kedua pelaku diamankan Kamis, 11 Maret 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di ruas Jalan Desa Suka Jaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.

"Penangkapan bermula dari  informasi masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Berbekal informasi itu anggota Satres narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan," ujarnya, Jumat, 12 Maret 2021.

Lalu petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna  pemeriksaan lebih lanjut. 

Khoirudin dan Yugo Febriyanto kini menginap di hotel prodeo Mapolres Pesawaran.

Mereka terancam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dua Pemuda Bawa Sabu Diamankan di Ruas Jalan Lempasing Pesawaran, https://lampung.tribunnews.com/2021/03/12/dua-pemuda-bawa-sabu-diamankan-di-ruas-jalan-lempasing-pesawaran.