Bea Cukai Pangkalbalam Mengamankan Kain Dalam Bentuk Gulungan

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Agus Nuryadhyn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Kepatuhan Internal dan penyuluh sekaligus Humas Beacukai Pangkalbalam, Pangkalpinang Suharyanto

BABELNEWS.ID-- Bea Cukai Pangkalbalam mengamankan ribuan bal kain dalam bentuk gulungan diduga ilegal masuk ke Pulau Bangka melalui pelabuhan tradisonal nelayan di Belinyu.

Namun dipastikan kain atau dasar kain yang masuk ke Pulau Bangka tersebut belum sempat beredar karena keburu tercium pihak bea cukai Pangkalbalam yang juga membawahi seluruh Pulau Bangka dalam aktifitas kerjanya.

"Betul ada barang ke Bangka melalui Belinyu  berupa kain yang sedang diperiksa oleh pihak Bea Cukai Pangkalbalam," ungkap Suharyanto Humas Bea Cukai Pangkalbalam

Namun Suharyanto mengaku belum bisa menginformasikan kronologis barang tesebut bisa diamankan. Termasuk jumlah dan asal barang tersebut.

"Terkait informasi asal barang apakah dari Batam atau bukan masih dalam pemeriksaan saya juga masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Suharyanto Senin (22/3/2021).

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Bangkapos.com menyebutkan bahwa ribuan bal gulungan kain tersebut masuk dibawa menggunakan kapal barang kayu.

Kapal sandar di salah satu pelabuhan tradisonal di Belinyu yang kerap menjadi tempat kapal nelayan dan kapal penyeberangan sandar.

Selanjutnya kapal pada Sabtu (20/3/2021) malam muatan kapal dibongkar dan kemudian diangkut oleh 5 truk menuju gudang di Belinyu.

Pihak Bea Cukai Pangkalbalam yang mendapatkan informasi kemudian mencari keberadaan muatan kapal tersebut.

Diketahui pihak bea cukai berhasil mendapatkan lokasi gudang dan berhasil mencegah barang akan dibawa keluar gudang.

Selanjutnya pihak bea cukai meminta keterangan pihak pihak yang ada dilokasi. Sebelum kemudian mengamankan barang tersebut.

Danlanal Kolonel Laut P Dudik Kuswoyo saat dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi tak menjawab pesan melalui whatsapp.

Sementara itu Dir Polairud Kombes Pol M Zainul mengatakan memang sudah menjadi tugas dan wewenang pihak bea cukai terkait barang yang masuk diduga dari luar negeri.

"Saya belum mendapat info detail kalau udah ditangani oleh bea cukai memang itu juga wewenang mereka," kata Kombes Pol M Zainul. (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ratusan Bal Kain Ilegal Masuk ke Bangka, Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tradisional di Belinyu, https://bangka.tribunnews.com/2021/03/23/ratusan-bal-kain-ilegal-masuk-ke-bangka-diselundupkan-lewat-pelabuhan-tradisional-di-belinyu.