BABELNEWS.ID-- Pemusnahan puluhan handphone hasil sitaan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (23/3/2021).
Puluhan handphone yang dimusnahkan itu, disita dari Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Pemusnahan handphone berikut charger tersebut, dilakukan secara simbolis dan berlangsung di halaman depan Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.
Pemusnahan handphone ini dilakukan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bangka Belitung, Yudi Suseno, dilanjutkan oleh Kalapas Narkotika Kelas II A Pangkalinang, Sugeng Hardono, Kepala BNNK AKBP Nur Iswanto dan kepala UPT pemasyarakatan lainnya.
Yudi mengatakan, puluhan barang bukti handphone yang dimusnahkan tersebut, hasil dari razia dan penggeledahan yang dilakukan petugas lapas dari Januari hingga Maret 2021.
"Siang hari ini kita sama-sama saksikan pemusnahan barang-barang telepon seluler yang didapat dari hasil penggeledahan atau razia yang di mulai bulan Januari sampai bulan Maret ini," kata Yudi.
Ditegaskan Yudi, pemusnahan sebagai bukti kominten pihaknya, mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.
Terlebih, pihaknya kerap kali mendapat informasi, salah satunya dari pihak BNN, yang mengendus adanya praktik pengendalian narkotika dari dalam Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang.
Baca juga: Bea Cukai Pangkalbalam Mengamankan Kain Dalam Bentuk Gulungan
"Ini menjadi sebuah bukti komitmen kami dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika. marena dari hand phone inilah sering kali kami mendapatkan informasi dari BNN, bahwa pengendalian operator segala macam yang berkaitan dengan narkotika itu di dilakukan oleh keberadaan handphone ini," bebernya.
Untuk itu, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, komit tidak akan memberi ruang bagi hal hal yang sifatnya melanggar masuk ke dalam lapas.
Kami jajaran kemasyarakatan, Kanwil Babel beserta dengan Lapas Narkotika tetap berkomitmen tidak ada kata tolelir untuk hal-hal yang memang terkait larangan-larangan di dalam lapas, maka dari itu persoalan ini memang menjadi atensi betul," tegas Yudi.
( Bangkapos.com / Anthoni Ramli )
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Antisipasi Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas Narkotika Pangkalpinang, Puluhan HP WBP Dimusnahkan, https://bangka.tribunnews.com/2021/03/23/antisipasi-pengendalian-narkoba-dari-dalam-lapas-narkotika-pangkalpinang-puluhan-hp-wbp-dimusnahkan.