BABELNEWS.ID-- Sebuah rumah persinggahan tempat menyimpan bibit benur (benih lobster) digrebek.
Penggrebekan dilakukan anggota Intel Brimob Polda Jambi, di Talang Bakung tepatnya di Jalan Cendrawasih RT 15, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Selasa (13/4/2021) pukul 18.00 WIB.
Sebanyak 4 orang berhasil diamankan dalam penggrebekan tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah tersebut sering terjadi aktifitas bongkar muat benur.
Hasilnya, 4 orang berhasil ditangkap dan anggota Brimob mengamankan ratusan ribu benih lobster.
Kombes Pol Sigit Dany Setiyono bilang, begitu mendapat informasi Tim Intel Satbrimob Polda Jambi langsung bergerak melakukan penelusuran.
Setibanya di lokasi, benar saja, Tim Intelmob mendapati rumah tersebut sedang melaksanakan bongkar muat boks styrofoam benih lobster, yang telah dibungkus dengan plastik berwarna hitam, dan dimuat ke dalam Mobil yang berada di halaman rumah tersebut.
"Jadi rumah tersebut digunakan sebagai safehause, atau persinggahan sementara benih lobster, sebelum kembali dikirim," kata Sigit, Rabu (14/4/2021).
Melihat aktifitas tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan, dan dan menemukan 36 boks styrofoam berisikan 108 ribu benih lobster, serta 4 orang tersangka berinisial AD, RI, IAN, dan B.
Tidak hanya itu, petugas juga turut amankan 1 unit Mobil jenis Mitsubishi L 300 nopol BH 8486 HC dan 1 unit mobil Inova Reborn warna Silver nopol BH 1452 NH.
Dari pengakuan tersangka, benih lobster itu dibawa dari Provinsi Lampung, menuju Provinsi Jambi untuk kembali dikirim ke luar negeri.(Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Rumah Penyelundup di Talang Bakung Kota Jambi Digerebek Brimob, 108 Ribu Benih Lobster Disita,