BABELNEWS.ID-- Sejumlah pasangan diluar nikah diamankan Tim Tindak 2 Satgas operasi penyakit masyarakat (Pekat) Siginjai Tahun 2021 Polda Jambi, Selasa (21/4/2021) malam.
Ada tiga pasangan yang diamankan petugas, saat sedang bermesraan di dalam kamar. Mereka diamankan dari masing-masing kamar yang berbeda.
Para pasangan yang belum resmi berstatus suami istri tersebut, diamankan dari dalam kamar hotel yang berada di kawasan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Muhammad Hasan, menjelaskan, para pekerja seks komersial (PSK) tersebut, mencari laki-laki hidung belang untuk dilayani melalui aplikasi Michat.
Mereka menggunakan aplikasi tersebut untuk mencari teman kencan, untuk mendapat sejumlah rupiah dan menyewa kamar untuk melayani para lelaki hidung belang tersebut.
"Benar, kita amankan tiga pasangan diluar nikah dari hotel di kawasan Talang Banjar," kata Hasan, Rabu (21/4/2021).
"Jadi, mereka ini menggunakan aplikasi online untuk mencari tamunya," bilangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, ketiga pasangan tersebut akhirnya langsung digiring ke Mapolda Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Hasan, saat ini para PSK dan teman kencannya tersebut dikenakan sanksi wajib lapor, serta terlebih dahulu dilakukan pembinaan.
"Kita dari Polda kenakan wajib lapor, dan kita lakukan pembinaan," jelas Hasan.
Opersi Pekat yang dilaksanakan oleh tim gabungan Polda Jambi tersebut digelar untuk menciptakan suasana kondusif dan nyaman selama bulan Ramadhan.
Razia tidak hanya dilakukan ke hotel-hotel, melainkan lokasi hiburan lainnya, hingga arena bermain billyard yang ada di Kota Jambi.
Sementara itu, tim gabungan Polsek Jambi Timur, juga menggelar operasi pekat ke sejumlah hotel hingga kafe yang disinyalir menjual minuman keras, Senin (19/4/2021) malam.
Tiga pasangan di luar nikah, diamankan petugas, dari sejumlah hotel yang berbeda di kawasan Kasang.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Suwando Parlindungan Panggabean, mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, para pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti nikah, sehingga langsung diamankan ke Mapolsek Jambi Timur.
"Iya benar, ada tiga pasangan di luar nikah kita amankan dari hotel yang berbeda-beda," kata Suwando, saat dikonfirmasi ulang, Rabu (21/4/2021).
Kemudian, para pasangan diluar nikah tersebut langsung dikenakan wajib lapor dan dilakukan pembinaan. Mereka membuat surat perjanjian, untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.
Setelah itu, tim kembali bergerak, kali ini, satu diantara kafe, yang juga berada di wilayah Jambi Timur di sasar petugas.
Pada kafe tersebut, petugas temukan bahwa pemilik kafe masih menjual minuman keras, meski suasana bulan Ramadhan.
"Giat ini kita lakukan, untuk menciptakan kondisi yang nyaman bagi saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Puasa," tugup Gabe.(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Digerebek Saat Layani Tamu, Tiga PSK di Kota Jambi Diamankan Tim Tindak 2 Satgas Pekat Siginjai,