Personel Polda Sumut Tangkap 2 Pemuda di Aceh, Ada BB 60 Kilogram Jenis Sabu dan 2 Senpi

Editor: Agus Nuryadhyn
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkotika jenis sabu

BABELNEWS.ID-- Dua warga Aceh diringkus personil Polda Sumatera Utara, Selasa (15/6/2021) pagi kemarin

Penangkapan yang dilakukan personel Polda Sumut tersebut, berlangsung di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Dari 2 dua warga Aceh yang diringkus polisi, ada terdapat barang bukti 60 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan dua pucuk senjata api.

Sebelumnya, sejak Selasa pagi kabar soal penangkapan ini beredar di kalangan wartawan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah wartawan Aceh Timur, sempat mengkonfirmasi di group Mitra Polres Aceh Timur.

Salah satu staf dari Mitra Polres Aceh Timur tersebut mengatakan, bahwa penangkapan itu dilakukan oleh tim Kepolisian dari Polda Sumut.

Barmawi, Keuchik Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, membenarkan, adanya penangkapan dua warganya Selasa (15/6/2021) pagi kemarin.

Warga yang ditangkap, yakni berinisial M, dan Z dan diamankan dua pucuk senjata jenis AK, dan narkoba jenis sabu-sabu sekitar 60 kg.

"Yang melakukan penangkapan itu Tim Kepolisian dari Polda Sumut.

Penangkapan dua warga terlibat sabu-sabu dan dua pucuk senjata AK di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Selasa (15/6/2021) pagi kemarin (Capture Video) ((Capture Video))

Awalnya, ditangkap pelaku M, setelah diintrogasi, M menunjukkan bahwa barang bukti, ada di rumah Z.

Lalu Polisi menangkap Z di rumahnya, serta disita 2 pucuk senjata api, dan narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan sebanyak 60 kg dari rumah Z," ungkap Barmawi dilansir SerambiNews.com berjudul 2 Warga Peureulak Ditangkap, 60 Kg Sabu-sabu dan 2 Pucuk Senjata AK Dista.

Warga setempat, ungkap Barmawi, sangat terkejut atas penangkapan kedua pelaku narkoba tersebut.

Pasalnya, warga tak menduga jika Z ini terlibat dalam tindak pidana narkotika itu.

Tapi warga menjadi yakin karena barang bukti dan senjata disita dari rumahnya.

"Sedangkan M ditangkap saat dia sedang di rumah orangtuanya di desa ini.

Sedangkan, dia sudah menikah dan berdomisil di desa lain.

Warga berterima kasih kepada Kepolisian atas penangkapan, sehingga dapat menyelamatkan masyarakat lainnya dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Barmawi.

Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com, kedua pelaku, beserta barang-buktinya telah dibawa ke Polda Sumut, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam video amatir yang diakses Serambinews.com (TRIBUNBATAM.id Grup) di akun Facebook Media Pancasila, terlihat aparat kepolisian menggunakan seragam bebas, sedang mengintrogasi seorang pria tanpa baju sedang berlutut di tanah.

Seseorang dalam video itu juga mengatakan, diamankan dua pucuk senjata api jenis AK dari pelaku, dan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu dari dalam karung.

Dalam video itu juga terdengar suara tangisan seorang ibu yang meminta anaknya jangan dibawa.

Tapi aparat kepolisian mencoba menenangkan ibu tersebut, bahwa anaknya akan dilepas jika tak terbukti bersalah.

(* / TRIBUNBATAM.id)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul NGERI! 60 Kg Sabu dan 2 Senpi AK Ditemukan, Personel Polda Turun ke Aceh Ringkus 2 Pemuda, https://batam.tribunnews.com/2021/06/17/ngeri-60-kg-sabu-dan-2-senpi-ak-ditemukan-personel-polda-turun-ke-aceh-ringkus-2-pemuda?page=all.

Editor: Irfan Azmi Silalahi