Ibu Hamil Terlibat Jaringan Narkoba Rp2 Miliar di Bangka Belitung, Melahirkan Setelah Ditangkap

Editor: Dedy Qurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka jaringan narkoba antarprovinsi yang ditangkap BNNP Bangka Belitung belum lama ini, Jumat (6/8/2021)

- Ema merupakan Istri Adi dan berperan melakukan transaksi keuangan jual-beli narkotika.

- Rosnawati, berperan sebagai kurir Palembang – Bangka

- Supli bertugas mengambil sabu dari Rosnawati lalu  mengantarkan paket
sabu ke saudara Hayani sebanyak 150 gram dan mendistribusikan narkotika
jenis sabu sesuai perintah saudara Adi

- Hayani berperan sebagai penerima sabu 150 gr yang rencananya akan diedarkan di wilayah Parittiga, Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, memusnahkan barang bukti 1,1 kilogram narkoba jenis sabu sabu dari jaringan narkoba antarprovinsi, Jumat (6/8/2021) (bangkapos.com /Anthoni Ramli)

1,1 KG Sabu Diblender

Pada Jumat (6/8/2021), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitungn lantas memusnahkan barang bukti 1,1 kilogram narkoba jenis sabu sabu hasil pengungkapan terhadap jaringan Adi ini.

Sabu senilai kurang lebih Rp2 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

Sebelum diblender, serbuk kristal tersebut dilumuri deterjen cair dan cairan pewangi lantai toilet.

Setelah diblender, cairannya dibuang ke Septictank.

(Bangkapos.com /Anthoni Ramli)