Berita Kriminalitas

Oknum ASN Pangkalpinang Bersama Mahasiswa Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Setengah Kg Ganja

Editor: nurhayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang amankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021)

BABELNEWS.ID -- Tim Kalong Polres Pangkalpinang kembali beraksi. Kali ini Tim Kalong menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di dua lokasi yang berbeda, di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 20.15 WIB.

Dari penangkapan tiga tersangka ini terungkap Vivir Irham alias Rham (35) yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pangkalpinang, rekannya Dudy Gilang Winata alias Gilang (23) seorang mahasiswa, dan Reza Prawestri alias Acai (27)..

Ketiga tersangka narkoba ini warga Kelurahan Keramat, Rangkui Kota Pangkalpinang,
 
Saat penangkapan Tim Kalong pertama kali mengamankan dua tersangka bernama Gilang dan Vivir Irham, yang hendak melakukan transaksi barang haram tersebut. 

Baca juga: Tubuh Hakim Akhirnya Ditemukan, Sila Lihat Suaminya Minta Tolong Saat Ditarik Buaya ke Tengah Laut

Baca juga: Detik-detik Warga Permis Diterkam Buaya Saat Mukat, Hakim Minta Tolong Saat Diseret ke Tengah Laut

Duanya dibekuk polisi saat berada di salah satu warung kopi di Kelurahan Pintu Air, Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Sedangkan Reza Prawestri alias Acai (27), tangkap di Kediamannya di Jalan Air Nangka 2, Kelurahan Keramat, Rangkui, Kota Pangkalpinang, setelah pengembangan dari kedua tersangka sebelumnya.

Dari penangkapan ketiga tersangka Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang mengamankan barang bukti sebanyak 500 gram narkotika jenis ganja.

Sebelumnya, Tim Kalong mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang. 

Mendapatkan laporan tersebut tim yang di Pimpin Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi langsung menuju ke lokasi yanh diinformasikan.

Sesampainya di lokasi polisi menemukan dua orang yang sedang berada di sana, selanjutnya tim langsung mengamankan kedua orang tersebut.

Setelah digeledah di temukan empat paket narkoba jenis ganja di dalam tas Gilang.

Setelah menemukan barang bukti petugas langsung mengintrogasinya.

Dari penjelasan yang berbelit-belit akhirnya Gilang pun mengakui barang tersebut milik Irham, sontak Irham mengelak barang tersebut bukan miliknya.

"Iya, kami langsung membawa kedua orang itu ke kediaman mereka masing-masing. Pertama kali kami menggeledah rumah Gilang di sana kami temukan 15 paket ganja, dan ada satu paket bersama berat sekitar 500 gram," kata Iptu Astrian Tomi, Rabu (15/9/2021).

Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang amankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021). (Ist/Satresnarkoba Polres Pangkalpinang)
Selanjutnya, tim langsung mengintrogasi Irham yang berkerja sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Tewas Ditangan Pelanggan, Pelaku Sakit Hati Uang Rp60 Juta tak jadi Rp20 Miliar

Baca juga: Dendam Kesumat di Lubang Tambang Timah, Suami yang Empat Hari Menghilang Dibunuh Rekan Kerja

Saat diinterogasi Irham pun mengelak barang tersebut bukan miliknya, namun ia mengaku sebelumnya telah memakai barang tersebut sebanyak empat batang.

"Kami langsung menggeledah kediamannya dan tidak menemukan barang tersebut, namun kami melihat ada bekas ganja yang telah dipakai sebelumnya," katanya.

Kata Tomi, Irham ini merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Pangkalpinang. Berdasarkan informasi Irham ini sempat ke Provinsi Aceh dan mengajak Gilang. Namun Gilang tidak mengiyakannya.

"Mulai Irham berangkat kami sudah mengintainya. Pas diamankan Irham tidak mengakuinya, berdasarkan informasi barang tersebut masih banyak yang disimpan olehnya," ucapnya

Selanjutnya, Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang mengembangkan kasus tersebut, dari informasi yang didapat diamankan seorang tersangka bernama Reza Prawestri alias Acai dari penangkapan terhadap didapatkan satu paket narkoba jenis ganja.

"Kami langsung mengintrogasi Reza, ia mengakui barang tersebut didapatkan dari Irham. Dan ketiganya saling tuduh. Kemudian ketiganya mengakui, Reza pembeli, Gilang yang menjual barang tersebut, dan Irham merupakan bandarnya," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang, dari tangan Dudy Gilang Winata alias Gilang yakni, satu paket narkoba ukuran besar jenis ganja, 14 paket yang dibungkus kertas, satu ball kertas papier merk Toreador, satu unit handphone merk Iphone warna Hitam.

Selain itu, satu buah tas warna cokelat, satu buah kotak Jam merk Alexandre Christie warna merah maroon, satu buah kotak kamera Fuji Film, satu unit sepeda Motor Honda Vario warna hitam, dua bungkus rembakau dan satu helai celana warna hitam.

Sedangkan dari tangan, Vivir Irham alias Irham, lima linting narkoba jenis ganja sisa pakai, satu buah pirex kaca, satu unit handphone merk Iphone warna Hitam. 

Sedangkan dari tangan Reza Prawestri Nurrahman alias Acai, satu paket narkoba jenis ganja, satu B\ball Kertas papier merk Toreador dan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.

Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang amankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) (Ist/Satresnarkoba Polres Pangkalpinang)

Lurah Gajah Mada Kaget dan Geleng-geleng Kepala

Betapa terkejutnya, Lurah Gajah Mada, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang Hayrul Kusnan saat  mengetahui seorang pegawainya ditangkap oleh Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) malam.

Lantaran tidak percaya anak buahnya bisa nekat menyimpan ganja setengah kilogram membuatnya tak habis pikir.

Hayrul, tidak henti-hentinya menggelengkan kepala karena masih tak percaya pegawainya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Diakuinya, Vivir Irham (35) memang seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas sebagai staf di bawah Kasi Pembangunan, Kelurahan Gajah Mada.

"Dapat informasi saya terkejut sekali, saya tidak percaya. Tetapi kalau sudah seperti ini untuk apa disembunyikan kalau memang kenyataannya," ungkap Hayrul kepada Bangkapos.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).

Hayrul menyebut, Irham merupakan seorang pegawai pindahan dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang dan mulai bedinas di Kelurahan Gajah Mada terhitung sejak 1 Juli 2021 dan sampai sekarang.

Untuk kesehariannya sendiri, lanjut dia, Irham merupakan seorang yang humoris. Bahkan dalam kesehariannya dia tidak menunjukkan tanda-tanda yang mencurigakan.

"Sebagaimana layaknya atasan kepada pegawainya, saya mengimbau untuk bekerja semaksimal mungkin untuk membantu pelayanan masyarakat. Dan dia menyanggupi hal itu dan tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa yang mencurigakan," papar Hayrul.

Itu untuk kinerjanya sendiri, diakui Lurah, memang Irham jarang berada di kantor. Akan tetapi, saat ditugaskan dia juga selalu menyanggupi dan mengerjakan apa yang diperintahkan oleh atasan.

"Kalau pagi dia ada di kantor, siang tidak ada kemudian sorenya baru nongol lagi. Saat ditanya, kenapa jarang kelihatan alasannya karena mengurusi orang tua. Kalau kita cuma sampai situ saja tidak bisa lebih dalam," bebernya.

Kendati begitu, berkaca dengan kejadian ini Hayrul meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk secara rutin melakukan tes urine kepada seluruh pegawai baik PNS maupun honorer yang ada di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang secara berkala.

Hal ini dia minta bukan tanpa alasan, sebab dengan begitu rasa tanggung jawab kepada pegawai itu ada. Sehingga memungkinkan memaksimalkan kinerja para pegawai. 

"Kita ikuti peraturan yang berlaku bagaimana kedepannya. Mari bersama-sama jauhi narkoba, karena itu merusak diri dan ketergantungan kepada narkoba," imbau Hayrul.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidillah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Ubaidillah menyebut, selama berdinas di tempatnya Irham sendiri merupakan pegawai sering diingatkan oleh dirinya.

"Terlepas di belakang layarnya dia memang rajin ke mushola. Dia juga sering saya panggil untuk saya ingatkan sampai ke arah menggunakan narkoba," kata Ubaidillah.

Kendati demikian, Ubaidillah berharap, mantan Bendahara Dinas Perhubungan Pangkalpinang tersebut dapat bersabar dalam menjalani proses hukum yang telah ditentukan.

Empat PNS Pangkalpinang Terjerat Narkoba

Kejadian PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang kedapatan menggunakan narkoba tentunya bukan kali pertama. Sebelumnya empat orang PNS lingkup Pemkot Pangkalpinang digrebek Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang saat pesta narkoba jenis sabu, Senin (16/3/2020) lalu.

Empat oknum ASN tersebut adalah, Juan Esha, Joni, Ahmad dan Herlin.

Mereka diciduk Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang, setelah mengkonsumsi sabu di sebuah rumah di Jalan Jendral Sudirman

Dari empat oknum tersebut, satu diantaranya merupakan sekretaris camat. Satu orang kasi di kelurahan dan dua lainnya merupakan staf kecamatan.

(Bangkapos.com/Yuranda/Cepi Marlianto)