PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Suasana hangat begitu terasa saat rombongan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung menyambangi kantor redaksi Bangka Pos di Jalan KH Abdurrahman Siddik, Pangkalpinang, Senin (1/8) sore.
Gelak tawa pun menjadi pemecah obrolan antara Kepala Kejati Babel Daroe Tri Sadono bersama jajarannya dan tim Bangka Pos.
Kunjungan tersebut sebenarnya adalah kunjungan balasan setelah sekitar sebulan lalu jajaran Pimpinan Redaksi Bangka Pos berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Babel.
Dalam kesempatan tersebut, Daroe banyak membahas terkait intimidasi verbal yang menimpa wartawan Bangka Pos, Anthoni Ramli, saat melakukan tugas liputan di kantor Kejati Babel, Rabu (27/7/2022) lalu.
Daroe mewakili Kejati Babel menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan institusinya itu. "Kami mohon maaf atas peristiwa itu. Kami berharap setelah peristiwa ini terjadi dapat terselesaikan dengan baik," katanya.
Daroe menyebutkan, salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kebebasan pers.
Oleh sebab itu, pihaknya sangat menghargai dukungan dari rekan-rekan seprofesi jurnalis.
"Saya sangat menghargai solidaritas teman-teman seprofesi, jika teman-teman seprofesi merasa terlukai atas peristiwa itu kami mohon maaf," ujar Daroe.
Melalui peristiwa tersebut, lanjut dia, akan mengambil hikmah secara mendalam. Gesekan atau tekanan yang terjadi membuat institusi lebih dewasa dan matang kembali.
"Kita diuji sanggupkah kita memberi serta meminta maaf dan kami sangat bersyukur jajaran dari Bangka Pos menerima maaf kami," tutur Daroe.
Terkait sanksi terhadap jajarannya atas peristiwa tersebut, Daroe menegaskan bahwa lembaganya memiliki standar yang jelas.
Ia memastikan sudah mengambil langkah yang dirasa perlu. Namun demikian, tentang apa yang sudah dilakukan, pihaknya menegaskan tidak semua langkah harus disampaikan kepada publik.
Pemimpin Redaksi Bangka Pos Ibnu Taufik Juwariyanto menuturkan persoalan yang melibatkan jurnalis Bangka Pos Anthoni Ramli dan Fungsional Intelijen Kejati Babel Hendri Bakti tersebut telah diselesaikan oleh kedua belah pihak.
Menurut Taufik, persoalan itu telah diselesaikan melalui respons Kejati Babel yang cepat membalas surat nota protes dari Bangka Pos beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Kejati Babel menjelaskan, dalam insiden tersebut hanya terjadi kesalahpahaman saja, tidak bermaksud melakukan intimidasi terhadap yang bersangkutan. Dalam hal ini, Anthoni Ramli dan Hendri Bakti yang sebelumnya bersitegang, sudah saling memaafkan.