"Terima kasih, sekarang tidak ada masalah lagi. Kami harapkan pemberitaan di kejaksaan terus dapat disampaikan dan kegiatan lainnya yang dapat kita laksanakan bersama-sama," kata Taufik.
"Intinya persoalan ini sudah selesai, Anthoni Ramli dan Mas Bakti sudah dipertemukan dan sudah saling memaafkan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, Taufik menegaskan atas sikapnya yang mendukung upaya terwujudnya kebebasan pers.
Menurutnya, surat nota protes kepada Kejati Babel yang dikirim adalah reaksi terukur untuk menunjukkan bagaimana Bangka Pos menjaga komitmen tersebut.
Sementara itu, Taufik juga menegaskan bagaimana Bangka Pos menjaga komitmen atas langkah penyelesaian yang sudah dilakukan bersama dengan Kejati Babel atas kasus Bakti dan Anthoni.
"Saya sangat concern terhadap upaya penegakan kebebasan pers. Namun demikian, Bangka Pos juga menjaga komitmen atas langkah yang sudah diambil," kata Taufik.
Untuk itulah, lanjutnya, sejak awal Bangka Pos memberikan apresiasi dan hormat atas segala bentuk dukungan dari berbagai pihak, jurnalis, dan organisasi profesi atas peristiwa yang dialami Anthoni.
Dalam pertemuan tersebut pun Anthoni Ramli dan Hendri Bakti tampak saling bertegur sapa. Turut hadir pada kesempatan itu General Manager Business Bangka Pos Vivi, Digital Manager Fitriadi, News Manager Alza Munzi Hipni, dan Video Manager Rusmiadi. (v2)