Kamis, 9 April 2026

Pemkot Pangkalpinang Bakal Percantik Dua Tempat Pemakaman Umum

Andy menyebut dua tempat pemakaman tersebut akan dibuat lebih tersusun. Nantinya tidak ada lagi makam yang ditembok melainkan diganti dengan rumput

Editor: suhendri
Bangka Pos/Akhmad Rifqi Ramadhani
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Andy Andriadoria. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang bakal mempercantik dua tempat pemakaman umum (TPU), yakni TPU Kampak seluas tiga hektare dan areal seluas 5,3 hektare yang direncanakan untuk pembangunan TPU.

Pemerintah kota setempat telah melakukan detailed engineering design (DED) atau perencanaan yang lebih rinci dan lengkap dalam bentuk gambar-gambar desain beserta spesifikasinya yang siap dilaksanakan di lapangan.

Dalam DED tersebut, kepanjangan TPU juga akan diubah menjadi taman pemakaman umum.

"Nantinya akan jauh berbeda karena sudah ditata, tidak ada kesan angker. Namanya juga sudah diubah bukan lagi tempat pemakaman umum, tetapi taman pemakaman umum. Jadi, nanti ada tamannya," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Andy Andriadoria, Selasa (9/8/2022).

Andy menyebut dua tempat pemakaman tersebut akan dibuat lebih tersusun.

Nantinya tidak ada lagi makam yang ditembok melainkan diganti dengan rumput.

Kedua TPU tersebut nantinya sekaligus berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH), ditambahkan sejumlah fasilitas penunjang hingga penerangan yang memadai.

Hal itu dalam rangka menjadikan TPU berkesan modern dan indah.

"Kita juga sudah melakukan studi banding ke Jakarta. Nantinya kita buat bagus dibuat seragam semuanya. Jadi nanti lebih tersusun," tutur Andy.

Mengenai adanya penolakan sejumlah warga RT 06 RW 02, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang terhadap rencana pembangunan TPU Gandaria, Andy mengakui pihaknya belum melakukan sosialisasi konsep pemakaman tersebut kepada masyarakat setempat.

"Mungkin karena warga belum melihat desainnya, makanya mereka banyak yang menolak. Sosialisasi sudah kita lakukan oleh dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), tetapi untuk dari DLH belum karena kita belum memiliki anggaran," katanya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved