SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka telah mengamankan sebanyak delapan oknum warga Kecamatan Sungailiat yang tertangkap tangan melakukan buang sampah secara sembarangan di pinggir jalan utama atau bak sampah yang sudah dilarang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Bangka, Tony Marzan saat ditemui dalam kegiatan donor darah dan pojok UMKM di halaman Gedung Sepintu Sedulang Sungailiat, Senin (9/1).
"Pengamanan ini dilakukan untuk tahap edukasi kepada masyarakat hingga akhir Januari 2023. Sebab saat ini memang masih ada kebingungan masyarakat di mana lokasi untuk membuang sampah sementara setelah banyak bak sampah di pinggir jalan dibongkar," kata Tony.
Diakuinya, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membuang sampah sementara ke tiga lokasi kontainer sampah yang disiapkan DLH Bangka. Yakni di Pasar Inpres Sungailiat, dekat Panti Asuhan Al Kautsar Sungailiat dan samping Kantor DLH Kabupaten Bangka.
"Delapan pelaku buang sampah sembarangan ini dibawa ke kantor Satpol PP, didata, diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, diberikan edukasi di mana lokasi yang boleh membuang sampah sementara," ujarnya.
Menurutnya, Satpol PP setiap saat melakukan patroli dan pengamatan di seputaran Kota Sungailiat untuk mengawasi dan menangkap warga yang telah membuang sampah sembarang ini. "Kita siapkan dua petugas patroli, mereka kerja patroli bisa pagi, siang, sore ataupun malam, makanya kita bisa mengamankan delapan pembuang sampah sembarangan itu untuk diberikan peringatan," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka sudah menyiapkan tiga kontainer sampah di pinggiran Kota Sungailiat sebagai alternatif tempat penampungan sampah sementara (TPS) bagi masyarakat. Ketiga lokasi tempat kontainer sampah tersebut, yakni Pasar Inpres Sungailiat, Jalan Pangeran Diponegoro Sungailiat (dekat Panti Asuhan Al Kautsar) dan samping Kantor DLH Kabupaten Bangka.
Hal ini sebagai solusi, setelah DLH Kabupaten Bangka melakukan pembongkaran terhadap TPS atau bak sampah di Jalan A Yani, Jalan Pemuda dan Jalan Imam Bonjol Sungailiat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Meina Lina mengatakan, sesuai instruksi Bupati Bangka saat ini bak-bak sampah di jalan-jalan utama akan dibongkar, karena jalan-jalan utama tidak boleh lagi dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. "Kita sudah sering studi banding ke kota-kota lain, seperti Kota Madiun itu tidak ada bak sampah di pinggiran jalan-jalan utama, jadi kita juga akan menerapkan hal yang sama," kata Meina Lina.
Dilanjutkannya, saat ini kontainer sampah ditempatkan di lokasi belakang atau pinggiran agar tidak merusak pemandangan dalam Kota Sungailiat, sehingga terlihat bersih dari tumpukan sampah yang dibuang secara sembarangan.
Terkait banyaknya keluhan masyarakat yang sulit membuang sampah usai pembongkaran TPS, diakui Meina telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, lurah dan kaling untuk disampaikan ke masyarakat setempat.
"Kemana sampah yang kami buang, jawabannya buang di kontainer terdekat, ada yang di panti asuhan, ada yang di Pasar Inpres, bisa juga ke di Dinas Lingkungan Hidup, ada TPS nya kan. Sedangkan untuk kantor-kantor atau toko, warung, tempat usaha yang sudah membayar retribusi sampah bisa menyiapkan kotak sampah sendiri atau dibuat gantungan nanti petugas kebersihan yang mengambilnya," jelas Meina.
Diharapkannya, saat ini soal sampah tidak hanya mengandalkan petugas dari DLH Bangka, namun pihak kelurahan, kaling, RT dapat ikut berperan mengatasi permasalahan sampah, dengan melakukan jemput bola ke rumah-rumah warga melalui kendaraan khusus, seperti gerobak pengangkut sampah.
"Untuk eks TPS yang sudah dibongkar, tidak boleh lagi ada sampah yang dibuang di sana, karena itu kita sudah memasang spanduk-spanduk kecil peringatan untuk tidak membuang sampah di situ," ujarnya. (edw)
Ubah Mindset Masyarakat
BUPATI Bangka, Mulkan mengatakan, saat ini memang Pemkab Bangka ingin merubah mindset masyarakat agar jangan lagi membuang sampah secara sembarangan di pinggir jalan, trotoar dan bak sampah di jalan-jalan utama, supaya Kota Sungailiat terlihat lebih bersih dan sehat.
"Makanya kita terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif ke masyarakat agar ada efek jera, bahwa Pemkab Bangka tidak main-main untuk menertibkan masalah persampahan ini," kata Mulkan.
Diakuinya, bukan maksud Pemkab Bangka untuk memberikan hukuman kepada masyarakat, tetapi ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku buang sampah sembarangan. "Kami terus mengimbau dan meminta masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengatasi masalah persampahan ini," harap Mulkan. (edw)