Saat Wakil Bupati Belitung meninjau lokasi dan menilai tarif tiket terlalu mahal, Ian menilai hal tersebut subjektif.
"Kalau menurut kami Rp5.000 itu wajar. Ada hiburan juga di dalam, dan itu ada biayanya. Tarifnya juga tidak berubah dari tahun ke tahun," ucapnya.
Ian menegaskan, bahwa penarikan karcis resmi hanya dilakukan saat libur Lebaran. Jika ada pungutan di luar momen itu, pihaknya menyatakan itu di luar tanggung jawab panitia resmi.
"Kalau di luar Lebaran, itu ilegal. Panitia resmi hanya aktif saat Hari Raya. Di luar itu tidak ada karcis dan bukan tanggung jawab kami. Kalau kami resminya saat libur lebaran," katanya. (del)