"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dunia usaha dan masyarakat juga perlu berperan. Kalau ada tetangga yang sakit dan belum punya BPJS, kita bisa bantu. Inilah esensi dari UHC, keadilan dan kebersamaan dalam layanan kesehatan," tuturnya.
Dari aspek kebijakan, lanjut Unu, pencapaian UHC merupakan bagian dari strategi besar pembangunan kesehatan nasional dan turut menjadi perhatian dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui indikator indeks kesehatan kota (IHK).
"Kita harus menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang inklusif, transparan, dan bebas hambatan. Semua ini hanya bisa terwujud bila ada sinergi antarlembaga dan semangat kolektif dari seluruh elemen," ujarnya. (t2)