PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai harian lepas (PHL) kembali bekerja secara normal di kantor pascalibur panjang Idulfitri 1446 Hijriah. Kebijakan ini mulai berlaku usai masa penerapan sistem kerja fleksibel 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen Work From Home (WFH) yang berakhir pada 27 Maret 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menegaskan, saat ini seluruh ASN dan PHL sudah bekerja secara penuh di kantor atau 100 persen WFO.
"Mulai hari pertama kerja pascalibur Lebaran kemarin, seluruh ASN dan PHL di lingkungan Pemkot Pangkalpinang kembali bekerja normal seperti biasa. Tidak ada lagi sistem FWA (flexi working arrangement) untuk sementara waktu," ujar Fahrizal, Jumat (11/4).
Ia menambahkan, kebijakan WFH yang sempat diberlakukan menjelang Idulfitri merupakan penyesuaian sementara terhadap surat edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025, guna menjaga produktivitas tanpa mengganggu layanan publik saat mobilitas masyarakat meningkat jelang hari raya.
"Pemberlakuan sistem kerja fleksibel itu hanya berlaku menjelang Lebaran sesuai arahan pemerintah pusat. Saat ini, kita kembali mengikuti pola kerja normal. Jika ke depan ada regulasi baru dari pusat, tentu akan kami sesuaikan," katanya.
Meski diakuinya bahwa Pemkot Pangkalpinang saat ini tengah menghadapi keterbatasan anggaran, Fahrizal menegaskan hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Ia pun tidak menutup kemungkinan sistem kerja fleksibel akan kembali diterapkan jika memang diperlukan dan diatur lebih lanjut oleh pemerintah pusat. "Yang jelas saat ini seluruh pegawai tetap masuk kantor seperti biasa. Tapi kami juga tetap membuka opsi apabila situasi ke depan membutuhkan fleksibilitas, tentu akan disesuaikan lagi dengan kebijakan dari pusat," ujarnya.
Dengan diberlakukannya kembali sistem kerja normal ini, Pemkot Pangkalpinang berharap pelayanan publik di berbagai sektor dapat berjalan maksimal tanpa hambatan, serta tetap mengedepankan disiplin dan profesionalitas para pegawai dalam melayani masyarakat. (t2)
Bangka Barat Tak Berlakukan WFH
SEKDA Bangka Barat, M Soleh mengatakan, tidak ada pelaksanaan work from home (WFH) di Pemkab Bangka Barat. Sejumlah ASN telah bekerja seperti biasa. "Kita tidak memberlakukan WFH," kata M Soleh, Jumat (11/4).
M Soleh menambahkan, pada hari pertama kerja, dirinya telah melakukan coffee morning dengan sejumlah ASN, dari kepala OPD hingga camat. Dirinya melihat, sejumlah pegawai telah kembali aktif bekerja. Tidak ada yang melakukan WFH.
"Yang pasti kami sudah melakukan coffee morning semua kepala dinas dan camat datang, ada satu masih cuti," katanya.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengeluarkan surat edaran (SE) guna mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H. Dalam SE Nomor 2 Tahun 2025 itu diatur tentang penyesuaian tugas kedinasan, aparatur sipil negara (ASN). Meminta pimpinan instansi pemerintah dapat menyesuaikan tugas kedinasan ASN di lingkungan instansinya masing-masing dengan lebih fleksibel.
"Jadi ada kebijakan dari pemerintah pusat WFH, per 24 Maret 2025 itu untuk ASN di WFH, jabatannya untuk Kasi ke bawah. Sudah libur dan mulai mudik. Tujuannya agar dapat mecahkan biar tidak padat, apabila ada yang ingin mudik duluan," kata Kepala Bidang Perhubungan Disperkimhub Bangka Barat, Juswardi. (riu)